Ribuan Tenaga Honorer di Sumbawa Jadi Pengangguran

oleh -2683 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Januari 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan tidak akan memperpanjang kontrak sebanyak 2505 tenaga honorer yang berakhir pada 31 Desember 2025. Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa (Asisten III), Rachman Ansori, M.SE, menegaskan bahwa tidak ada opsi lain selain menjalankan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Tidak ada istilah tidak diperpanjang dalam arti kebijakan daerah. Kontrak mereka memang berakhir 31 Desember 2025. Artinya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa hanya patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rachman Ansori.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, seluruh tenaga kontrak secara otomatis berakhir masa kerjanya per 31 Desember 2025. Terhitung mulai 1 Januari 2026, pemerintah daerah diminta tidak lagi melakukan perpanjangan kontrak sambil menunggu arahan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah agar tidak melakukan perpanjangan kontrak tenaga honorer. Mulai 1 Januari 2026, kita menunggu kebijakan pusat untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.

Meski demikian, Rachman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, pihaknya tetap berupaya mencari solusi yang memungkinkan, tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Kami bersama Komisi I terus memperjuangkan solusi, meskipun secara aturan ruangnya sangat terbatas. Prinsipnya, kita cari jalan keluar yang tidak melanggar hukum,” katanya.

Ia menyebutkan, masih terdapat peluang pada sektor-sektor tertentu. Untuk tenaga kesehatan, masih dimungkinkan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sementara di sektor pendidikan, masih terbuka ruang melalui pendanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan catatan berdasarkan kebutuhan riil.

“Kita akan menguatkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Apakah sekolah benar-benar membutuhkan tenaga tambahan dan berapa jumlahnya. Untuk tenaga teknis pun masih ada peluang, sepanjang sesuai kebutuhan dan aturan,” jelasnya.

Rachman Ansori mengakui bahwa kebijakan sangat berat bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, termasuk Bupati dan jajaran, karena menyangkut nasib banyak tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

“Ini keputusan yang sangat berat bagi kami dan Pak Bupati. Tapi ini adalah keputusan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan,” tutupnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *