Permintaan Uang Tak Dipenuhi, Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

oleh -161 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Januari 2026) — Fakta mengejutkan terungkap di balik kasus penemuan jasad perempuan yang hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat. Korban diketahui bernama Yeni Widyastuti, dan pelakunya adalah anak kandungnya sendiri.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda NTB, motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang berkaitan dengan persoalan uang dan utang.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.I.K., menjelaskan bahwa terduga pelaku mengaku kesal karena permintaan uang kepada korban untuk membayar utangnya tidak dipenuhi. Kekesalan itu kemudian memuncak dan berujung pada aksi pembunuhan yang telah direncanakan.

“Terduga mengaku emosi dan sakit hati karena permintaan uangnya tidak dipenuhi korban. Motifnya terkait persoalan utang,” jelas Kombes Pol Arisandi.

Penyidik mengungkap, peristiwa bermula saat korban tertidur pulas di rumah. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku melilitkan tali ke leher korban hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, jasadnya dibungkus menggunakan sprei lalu dimasukkan ke bagasi belakang mobil Toyota Innova putih miliknya.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa jasad korban menuju wilayah Sekotong. Dalam perjalanan, ia sempat singgah di Simpang Tiga Lembar untuk membeli Pertalite. Setibanya di lokasi sepi di Batu Leong, jasad korban disiram bahan bakar dan dibakar. Pelaku bahkan menunggu sekitar satu jam di lokasi sebelum akhirnya meninggalkan tempat kejadian.

Sementara itu, Kombes Pol Kholid menyebutkan bahwa korban merupakan ibu kandung dari terduga pelaku, sehingga kasus ini menjadi perhatian serius karena dipicu konflik internal keluarga yang berujung tragis.

Kasus ini terungkap setelah penyisiran rekaman CCTV di sekitar jalur menuju lokasi kejadian mengarah pada kendaraan pelaku. Saat didatangi ke rumahnya di Monjok Timur, petugas menemukan bercak darah di bagasi mobil yang menguatkan dugaan keterlibatan terduga pelaku. Dari interogasi awal, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Polda NTB menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *