SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Januari 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026 yang resmi dibuka Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Senin (19/1/26) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa H. Jarot menegaskan bahwa sosialisasi PBJ menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh OPD dalam mengawal serta mengeksekusi anggaran daerah. Hal ini dinilai penting mengingat adanya perubahan signifikan dalam pola penganggaran dan tata kelola pengadaan barang dan jasa.
“Tahun 2026 menuntut kita bekerja lebih cepat, tepat, dan transparan. PBJ menjadi penggerak utama penyerapan anggaran yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan bahwa percepatan PBJ memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumbawa juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Sumbawa Nomor 11 Tahun 2026 tentang percepatan PBJ di lingkungan perangkat daerah.
Bupati Haji Jarot menekankan agar OPD tidak menunda proses tender maupun seleksi, mengoptimalkan e-purchasing melalui katalog elektronik, khususnya yang melibatkan penyedia lokal, serta tetap menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan pengadaan.
“Percepatan tidak boleh menjadi alasan penyimpangan. Pencegahan korupsi adalah prioritas utama,” ujarnya mengingatkan.
Terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki sertifikat kompetensi, Bupati meminta para kepala dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk mengambil langkah strategis. Termasuk di antaranya mengambil alih peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) apabila diperlukan, guna mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Sumbawa, Erma Hadi Suryani, ST., MM., Inov., dalam laporannya menyampaikan capaian kinerja PBJ tahun 2025. Di antaranya pelaksanaan 19 paket konstruksi senilai Rp 53,6 miliar dan 3 paket konsultansi, serta 3.662 paket e-purchasing dengan nilai mencapai Rp 146,8 miliar.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Sumbawa berhasil meraih Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 82,19 dengan predikat Baik serta UKPBJ Level 3 (Proaktif). Ke depan, UKPBJ akan memfokuskan diri pada pemetaan dan sertifikasi kompetensi ASN guna memenuhi kebutuhan PPK bersertifikat di lingkungan Pemkab Sumbawa. (SR)






