Kuota Gas Subsidi Dipangkas Pusat, Warga Sumbawa Makin Sulit Dapat Elpiji 3 Kg

oleh -105 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Januari 2026) – Kuota gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2026 kembali mengalami pemangkasan cukup signifikan. Pemerintah pusat menetapkan kuota hanya sebesar 11.003 metrik ton (MT), turun drastis dari kuota tahun sebelumnya yang mencapai 16.897 MT, atau berkurang sekitar 5.900 MT.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMindag) Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara, mengakui penurunan kuota tersebut akan berdampak langsung terhadap ketersediaan gas elpiji bersubsidi di masyarakat.

“Memang kuota kita tahun ini berkurang dibandingkan tahun lalu, sehingga proses distribusi gas elpiji 3 kilogram akan kami maksimalkan,” ujar Adi kepada wartawan, Selasa (20/1).

Ia memprediksi, dengan berkurangnya kuota tersebut, masyarakat akan semakin kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Pasalnya, dengan kuota tahun lalu saja, ketersediaan gas bersubsidi sudah sangat terbatas di lapangan.

“Dengan kuota 16.897 MT atau sekitar 3.865.333 tabung saja masih sangat kurang. Apalagi sekarang dikurangi sekitar 5.900 MT, tentu dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

Adi menjelaskan, kondisi ini semakin memberatkan karena sasaran penerima gas elpiji 3 kilogram kini semakin luas. Tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, tetapi juga digunakan oleh pelaku UMKM, nelayan, dan petani.

“Kalau kita hitung, satu pelaku UMKM saja bisa membutuhkan hingga tiga tabung per hari. Dengan kebutuhan sebesar itu, jelas kuota yang ada tidak akan mencukupi, apalagi setelah kembali dikurangi,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa sejatinya masih sangat membutuhkan tambahan kuota gas elpiji 3 kilogram. Berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan, Sumbawa membutuhkan sekitar 1,766 juta tabung gas elpiji 3 kilogram per tahun.

“Kami sudah bersurat secara resmi ke pemerintah pusat pada 25 Agustus 2025 agar kuota tersebut bisa dipenuhi. Namun faktanya, kuota yang ditetapkan justru berkurang,” sesalnya.

Meski demikian, Pemkab Sumbawa memastikan akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram, termasuk penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penertiban dilakukan karena masih ditemukan adanya pengusaha yang menggunakan gas bersubsidi tersebut.

“Selama tahun 2025 sudah ada dua pangkalan yang kami tutup karena melanggar aturan. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram,” tegas Adi.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menertibkan tata niaga elpiji 3 kilogram yang selama ini dilepas secara bebas, meskipun jelas tertera sebagai bantuan bagi masyarakat miskin. Pengawasan akan diperketat mulai dari pangkalan, sub pangkalan, hingga pengecer.

“Di Sumbawa terdapat delapan kelurahan dan 157 desa dengan lebih dari 600 pangkalan. Karena itu, pengawasan akan kami lakukan secara ekstra agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *