SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Januari 2026) – Kabupaten Sumbawa masih menghadapi persoalan serius di bidang kesehatan jiwa. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat 9 kasus pasung, dan ratusan kasus gangguan kesehatan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM, melalui Ulva Nalaraya, S.Tr.Keb., Bdn, selaku Ketua Tim Kerja Kesehatan Jiwa, NAPZA, Disabilitas, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Kelompok Rentan Bidang Kesehatan Masyarakat, mengungkapkan bahwa jumlah pasung di Sumbawa menjadi yang terbanyak di Provinsi NTB.
“Berdasarkan data pasung tahun 2025, di Kabupaten Sumbawa terdapat 9 kasus pasung. Ini menjadi pekerjaan rumah besar karena pemerintah pusat tengah mengupayakan Indonesia bebas pasung,” ungkap Ulva.
Puskesmas dengan pelaporan pasung tertinggi adalah Puskesmas Batu Lanteh sebanyak 3 kasus, disusul Puskesmas Alas 2 kasus. Sementara masing-masing 1 kasus tercatat di Puskesmas Ropang, Lunyuk, Rhee, Alas, dan Alas Barat. Sedangkan 19 Puskesmas lainnya tercatat nihil kasus pasung.
Berbagai upaya telah dilakukan Dinas Kesehatan, mulai dari home visit, koordinasi dengan keluarga pasien, pemerintah desa dan kecamatan, hingga lintas sektor terkait pembebasan pasung. Namun kendala utama masih ditemui, seperti penolakan keluarga, kekhawatiran pasien membahayakan lingkungan, tidak adanya Pengawas Minum Obat (PMO), serta stigma masyarakat yang masih kuat terhadap ODGJ dan ODGJB.
“Menyikapi hal ini, mulai tahun 2026 kami akan lebih gencar mengampanyekan Gerakan Sehat Jiwa, salah satunya melalui P3LP (Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis) di sekolah, perguruan tinggi, instansi, dan masyarakat luas,” jelasnya.
Sementara itu, data Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) tahun 2025 menunjukkan terdapat 160 kasus depresi atau sekitar 3 persen. Pelayanan ODMK tertinggi berada di Puskesmas Unter Iwes dengan 41 kasus, disusul Lenangguar, Moyo Hilir, Labuhan Badas II, dan Moyo Utara. Dua Puskesmas, yakni Plampang dan Utan, tercatat tidak memiliki kasus ODMK.
Ulva menjelaskan, rendahnya temuan ODMK bukan berarti kasus sedikit, melainkan dipengaruhi keterbatasan skrining kesehatan jiwa, belum optimalnya input data ke SIMKESWA, keterbatasan anggaran, hingga pergantian petugas kesehatan jiwa di Puskesmas.
Untuk diketahui, pada 2025 juga tercatat 2 kasus ODGJ lintas wilayah, yakni di Puskesmas Batulanteh yang melintas hingga Kertasari, serta ODGJ pendatang tanpa alamat jelas yang telah mendapatkan pelayanan di Puskesmas Labuhan Badas Unit I.
“Ke depan, kami terus mendorong penguatan skrining kesehatan jiwa dan penganggaran melalui BOK Puskesmas (DAK Non Fisik) agar pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Sumbawa semakin optimal,” pungkas Ulva. (SR)






