Sumbawa Barat, Samawarea. Com (05/1/2026) Pekerjaan rehabilitasi Pasar Taliwang yang dilaksanakan oleh CV. Anda Wijaya Perdana dipastikan tidak selesai tepat waktu sesuai masa kontrak yang telah ditetapkan. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp14.787.894.000 tersebut secara resmi berakhir kontrak pada 31 Desember 2025, namun hingga akhir masa kontrak progres pekerjaan belum mencapai 100 persen.
Berdasarkan laporan MC (Monthly Certificate) dari konsultan pengawas, realisasi fisik pekerjaan hingga akhir Desember 2025 baru mencapai 84 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag), Suryaman, pada Senin (30/12/2025).
“Laporan MC dari konsultan pengawas progresnya baru 84 persen,” ujar Suryaman.
Dengan kondisi tersebut, pihak pelaksana dinyatakan wanprestasi keterlambatan pekerjaan, sehingga sesuai ketentuan kontrak dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, perusahaan pelaksana dikenakan denda keterlambatan.
Mulai 1 Januari 2026, CV. Anda Wijaya Perdana resmi dikenakan denda harian. Besaran denda dihitung berdasarkan 1 per seribu dari nilai kontrak, atau setara dengan sekitar Rp14 juta lebih per hari.
Karna perhitungan denda merujuk langsung pada nilai kontrak “Hitungannya 1 per seribu dari nilai kontrak,” jelas Suriaman
Meski demikian, pemerintah daerah melalui Disprindag masih memberikan kesempatan perpanjangan waktu kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. Suryaman menyebutkan bahwa CV. Anda Wijaya Perdana diberikan waktu tambahan selama 50 hari kalender, terhitung sejak berakhirnya kontrak pada 31 Desember 2025.
“Diberikan kesempatan selama 50 hari ke depan sejak berakhir kontrak hari ini,” kata Suryaman.
Namun, selama masa perpanjangan tersebut, denda tetap berjalan dan dibebankan setiap hari keterlambatan hingga pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen dan dilakukan serah terima akhir.
Proyek rehabilitasi Pasar Taliwang sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan fasilitas perdagangan dan kenyamanan pedagang serta masyarakat. Keterlambatan penyelesaian proyek ini dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di kawasan pasar.
Hasil pantauan media ini di lapangan Senin 05 Januari 2026, CV. Anra Wijaya Perdana sedang mengerjakan 2 bangunan, bangunan utama pekerjaan rehab, yang mengubah bagunan dari lantai dua menjadi lantai satu, saat ini progres pekerjaannya masih ada sebagian atap belum selsai, rehap area penjualan ikan dan danging, dan ada juga sebagian sedang mengerjakan ruko ruko.
Sedangkan untuk pekerjaan bagunan kedua, sudah selsai pekerjaan atapnya dan terlihat sedang mengerjakan tembok namun belum mengerjakan lantainya sama sekali.






