Oleh : Johan Rosihan *)
Beling genang dede maras
Ku tear doa kaling do
Umir dapat malikelis
Menong rungan malikelis
Balomo ijo den senap
Samawa kita sarea
Tanggal 22 Januari 2026, Kabupaten Sumbawa genap berusia 67 tahun. Usia ini bukan sekadar penanda administratif, melainkan momentum kedewasaan sebuah daerah untuk menakar arah pembangunannya. Pada titik ini, pertanyaan paling penting bukan lagi berapa banyak yang telah dibangun, melainkan apakah pembangunan itu benar-benar menjaga kehidupan tau dan tana Samawa.
Bagi masyarakat Samawa, Sumbawa bukan sekadar wilayah pemerintahan. Ia adalah ruang hidup, tempat nilai, sejarah, dan tanggung jawab moral diwariskan lintas generasi. Karena itu, pembangunan yang tidak berpijak pada nilai akan kehilangan makna, sementara kemajuan yang mengorbankan manusia dan alam hanya akan meninggalkan persoalan jangka panjang.
Dalam falsafah hidup tau Samawa, terdapat dua prinsip dasar yang sejak lama menjaga keberlangsungan hidup bersama, yakni ketaket ko nene—takut kepada Allah—dan kangila boat lenge—malu berbuat salah dan mungkar. Dua nilai ini bukan hanya tuntunan pribadi, melainkan fondasi etik sosial yang seharusnya menjiwai kepemimpinan, kebijakan, dan arah pembangunan daerah.
Ketaket ko nene melahirkan kesadaran bahwa setiap amanah, termasuk kekuasaan dan kebijakan publik, akan dimintai pertanggungjawaban. Sementara kangila boat lenge menghadirkan rem moral agar seseorang tidak serakah, tidak sewenang-wenang, dan tidak menutup mata terhadap penderitaan orang lain. Tanpa dua nilai ini, pembangunan mudah tergelincir menjadi sekadar proyek.
Tau dan Tana dalam Cermin Pembangunan
Dalam pandangan tau Samawa, tana bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang memiliki martabat. Tanah, hutan, laut, dan seluruh bentang alam adalah penopang kehidupan hari ini sekaligus titipan untuk generasi yang akan datang.
Relasi antara tau dan tana bersifat timbal balik. Ketika manusia menjaga tana dengan arif, tana akan memberi keberkahan. Namun ketika tana diperlakukan semata sebagai objek eksploitasi, ia akan membalas dengan kerusakan ekologis yang dampaknya kembali dirasakan manusia itu sendiri.
Dalam konteks pembangunan Sumbawa hari ini, relasi ini menghadapi tantangan serius. Tekanan terhadap kawasan hutan, perubahan tata guna lahan, degradasi pesisir, serta konflik agraria menunjukkan bahwa keseimbangan antara manusia dan alam belum sepenuhnya terjaga.
Banjir dan kekeringan yang kian sering terjadi tidak bisa semata dipandang sebagai bencana alam. Ia adalah peringatan bahwa daya dukung lingkungan sedang diuji. Ketika kebijakan tidak lagi dipandu oleh ketaket ko nene dan kangila boat lenge, maka keputusan yang lahir berpotensi mengabaikan dampak jangka panjang.
Di usia ke-67 ini, Sumbawa perlu berani bercermin: sejauh mana pembangunan kita masih menjaga keharmonisan tau dan tana, dan sejauh mana kita berani mengoreksi kebijakan yang terbukti membawa mudarat.
Infrastruktur dan SDA: Ujian Nilai Balong Bakalako
Pembangunan infrastruktur sering kali dijadikan simbol kemajuan daerah. Jalan, jembatan, pelabuhan, irigasi, dan fasilitas publik memang penting untuk membuka akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun infrastruktur sejatinya adalah alat, bukan tujuan akhir.
Dalam falsafah Samawa, setiap pembangunan harus diuji dengan prinsip balong bakalako—benar dan bermanfaat. Benar secara nilai, dan nyata manfaatnya bagi kehidupan masyarakat luas. Tanpa dua ukuran ini, pembangunan berisiko kehilangan ruh.
Pertanian Sumbawa, misalnya, tidak cukup diukur dari peningkatan produksi semata. Yang lebih penting adalah apakah petani hidup lebih sejahtera dan lahan tetap lestari. Pertambangan tidak boleh hanya dinilai dari penerimaan daerah, tetapi juga dari keadilan sosial serta pemulihan lingkungan pasca-eksploitasi.
Demikian pula dengan hutan dan laut. Hutan bukan sekadar objek perizinan, tetapi penyangga air, pangan, dan iklim. Laut bukan hanya komoditas, melainkan ruang hidup nelayan yang harus dijaga keberlanjutannya.
Di sinilah kangila boat lenge menjadi etika publik. Malu jika pembangunan menghadirkan kemakmuran bagi segelintir pihak, tetapi menyisakan kemiskinan dan kerusakan bagi masyarakat luas. Malu jika pertumbuhan ekonomi dibayar dengan hilangnya masa depan anak cucu.
Pendidikan: Menyiapkan Tau yang Beriman dan Beradab
Kemajuan Sumbawa pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas manusianya. Karena itu, pendidikan memegang peran strategis dalam memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan bermartabat.
Falsafah balong bakalako sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945, yang menempatkan pendidikan sebagai sarana meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam perspektif tau Samawa, pendidikan yang hanya mengejar kecakapan teknis tanpa fondasi moral akan melahirkan manusia cerdas, tetapi rapuh secara etika. Tanpa ketaket ko nene, kangila boat lenge, ilmu dapat berubah menjadi alat pembenar bagi keserakahan.
Pendidikan di Sumbawa harus membumi pada realitas tana. Kurikulum dan kebijakan pendidikan perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan daerah: pertanian berkelanjutan, peternakan rakyat, perikanan, pengelolaan sumber daya alam, serta kepemimpinan lokal yang berintegritas.
Dengan pendidikan yang benar dan bermanfaat, Sumbawa dapat menyiapkan generasi muda yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berakhlak. Tau yang beriman dan beradab tidak akan merusak tana yang menjadi sumber hidupnya sendiri.
Dari Seremoni ke Kesadaran Peradaban
Peringatan hari jadi daerah sering kali berhenti pada seremoni dan perayaan simbolik. Padahal, ulang tahun sejati sebuah daerah adalah ruang refleksi dan peneguhan arah.
Di usia ke-67 ini, Sumbawa ditantang untuk melangkah dari sekadar pembangunan fisik menuju pembangunan peradaban. Pembangunan yang menempatkan nilai sebagai fondasi utama, bukan sekadar angka statistik.
Modernisasi boleh berjalan, tetapi jati diri tidak boleh ditinggalkan. Kemajuan boleh dikejar, tetapi keadilan dan keberlanjutan harus dijaga. Semua itu menuntut keberanian moral dan kejujuran dalam mengambil kebijakan.
Kesadaran peradaban hanya dapat tumbuh melalui kerja bersama—pemerintah, tokoh adat, akademisi, pemuda, dan masyarakat sipil. Pembangunan tidak boleh dimonopoli oleh segelintir elite, tetapi menjadi ikhtiar kolektif demi masa depan bersama.
Penutup: Kado Nilai untuk Sumbawa
Kado terbaik untuk Kabupaten Sumbawa di usia ke-67 bukanlah kemeriahan sesaat, melainkan komitmen nilai yang terus dijaga dan diperjuangkan.
Menjalankan pembangunan dengan ketaket ko nene, menata kebijakan dengan kangila boat lenge, dan memastikan setiap langkah pembangunan benar serta bermanfaat—balong bakalako.
Dengan nilai-nilai inilah Sumbawa dapat tumbuh sebagai daerah yang maju secara fisik, kuat secara moral, dan lestari secara ekologis. Karena Sumbawa yang besar bukan hanya yang kaya sumber daya, tetapi yang mampu menjaga martabat tau dan tana-nya.
Balong ijô den senap, Samawa kita sarea.
Selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Sumbawa.
*) Anggota DPR-RI Dapil Pulau Sumbawa






