MATARAM, samawarea.com (20 Desember 2025) — Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Forum Kemitraan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Tahun 2025 sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru (Blue Economy).
Forum yang mengusung tema “Sinergi Blue Economy dan Desa Berdaya: Menyatukan Langkah Menuju Laut Lestari dan Masyarakat Pesisir NTB Sejahtera” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim, ST., M.Si., serta Sekretaris Dislutkan NTB Hj. Hikmah Aslinasari, ST., M.M.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Polairud Polda NTB, Komandan Lanal Mataram, Kejaksaan Tinggi NTB, serta lebih dari 40 perusahaan yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Para pelaku usaha yang hadir berasal dari berbagai bidang, di antaranya budidaya mutiara, pariwisata bahari, tambak udang, pengolahan rumput laut, serta industri pengolahan hasil perikanan seperti tuna dan cakalang. Selain itu, sejumlah NGO mitra kelautan dan perikanan juga turut ambil bagian dalam forum tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menegaskan bahwa forum kemitraan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi, melakukan evaluasi, serta membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan mitra pembangunan. Pemerintah Provinsi NTB, kata Wagub, berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan kehadiran dunia usaha memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peran perusahaan diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta penguatan Program Desa Berdaya, khususnya di wilayah pesisir dan desa berbasis kelautan dan perikanan,” ujar Wagub NTB.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim, ST., M.Si., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat kepastian hukum dan iklim investasi melalui penerapan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. Perda tersebut memberikan kepastian bagi kegiatan usaha di laut, baik di kawasan konservasi maupun non-konservasi.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mendorong hilirisasi dan pengolahan komoditas perikanan strategis di daerah guna meningkatkan nilai tambah ekonomi serta memperluas penyerapan tenaga kerja lokal.
Lebih lanjut, Muslim menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi NTB akan membentuk Satuan Tugas Pembinaan dan Penertiban Kegiatan Berusaha di Laut. Satgas ini bertujuan mengakselerasi keberlanjutan peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR/CSA) yang selaras dengan Program Desa Berdaya, ketahanan pangan, serta perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Melalui penguatan industri kelautan dan perikanan serta perbaikan tata kelola investasi, NTB ditargetkan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5–6 persen sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor tambang,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, para pelaku usaha kelautan dan perikanan menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap program strategis Pemerintah Provinsi NTB, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui harmonisasi pemanfaatan dana CSR secara proporsional dan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, dunia usaha berharap pemerintah daerah terus menjamin pelaksanaan kegiatan berusaha yang aman, damai, berkelanjutan, serta berkeadilan bagi seluruh pihak. (SR)






