SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Desember 2025) — Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Disdag NTB) terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah. Melalui kegiatan Aksi Perlindungan Konsumen bertajuk “Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal”, Disdag NTB melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Sumbawa, Selasa (2/12).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin, S.Sos., MT, yang sekaligus menjadi narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha untuk memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dampak yang ditimbulkannya.
“NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, bahkan masuk dalam empat besar nasional. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem perdagangan hasil tembakau yang legal,” ujar Jamaluddin.
Menurutnya, edukasi menjadi langkah strategis dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha, dan konsumen. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman para penjual dan pengedar tembakau terkait ketentuan perdagangan, sekaligus membangun budaya perlindungan konsumen yang sehat.
Disdag NTB menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perdagangan yang tertib, aman dan bertanggung jawab. Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari produk ilegal yang kerap beredar luas. (SR)






