Pemkab Sumbawa Sabet Predikat Informatif dari KI NTB

oleh -93 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (19 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Pemkab Sumbawa berhasil meraih Predikat Badan Publik Informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025.

Penganugerahan tersebut berlangsung di Ballroom Rinjani Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (18/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Drs. H. M. Zaini, M.Si., jajaran kepala daerah kabupaten/kota se-NTB, serta tamu undangan lainnya.

Kabupaten Sumbawa pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, yang hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa Drs. Hasanuddin, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa Muhammad Jufri, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutannya, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa peningkatan keterbukaan informasi publik harus dilakukan secara bertahap dan dimulai dari level paling mikro, yakni masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, ke depan dibutuhkan arsitektur keterbukaan informasi yang jelas, terintegrasi, dan sistematis agar tata kelola informasi publik dapat berjalan lebih efektif.

Gubernur juga mendorong agar keterbukaan informasi yang selama ini masih bersifat pasif—menunggu permintaan masyarakat—dapat segera bertransformasi menjadi keterbukaan informasi yang aktif, di mana badan publik secara proaktif menyediakan informasi yang tidak bersifat rahasia kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Drs. H. M. Zaini, M.Si. menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Usai menerima penghargaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi NTB atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, predikat ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Sumbawa telah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Penghargaan ini menandakan bahwa Kabupaten Sumbawa masuk dalam kategori Kabupaten Informatif. Ini menjadi landasan bahwa pada prinsipnya kami telah menerapkan asas transparansi dalam memberikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan pihak terkait atas kerja sama dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Ke depan, Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk terus melakukan penguatan, khususnya pada sektor-sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Keterbukaan informasi harus menjadi kebijakan menyeluruh, dimulai dari tingkat kabupaten hingga desa, agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi pemerintahan secara transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *