SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (23 Desember 2025) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2025. Kantor Imigrasi Sumbawa resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Capaian tersebut sekaligus menjadikan Kantor Imigrasi Sumbawa sebagai satu-satunya kantor imigrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berhasil memperoleh predikat WBK pada tahun ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Tedy Anugraha, Selasa (23/12/2025), menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan, predikat WBK merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Tedy, penilaian WBK diberikan berdasarkan sejumlah indikator penting, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, pembenahan sarana dan prasarana pelayanan, serta penerapan transparansi dalam seluruh proses layanan keimigrasian. Selain itu, Kantor Imigrasi Sumbawa juga aktif mengampanyekan gerakan anti pungutan liar dan gratifikasi, baik kepada masyarakat maupun internal pegawai.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kantor Imigrasi Sumbawa menghadirkan inovasi Program Eazy Paspor. Melalui program ini, petugas imigrasi mendatangi langsung masyarakat untuk melayani pengurusan paspor, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi.
Inovasi tersebut dinilai mampu mempermudah akses layanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat. Selain itu, Kantor Imigrasi Sumbawa juga membentuk Desa Binaan Keimigrasian yang bertujuan memberikan edukasi dan informasi keimigrasian kepada masyarakat desa, mulai dari persyaratan dan prosedur pengurusan paspor hingga pemahaman aturan keimigrasian.
Program Desa Binaan juga difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam hal transparansi pelayanan, Kantor Imigrasi Sumbawa telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui aplikasi M-Paspor. Seluruh pembayaran biaya penerbitan paspor dilakukan secara elektronik, sehingga meminimalisasi potensi penyimpangan. Selain itu, tata ruang kantor dirancang terbuka tanpa ruang tertutup, sehingga seluruh proses pelayanan dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.
Pihak imigrasi juga secara intensif melakukan sosialisasi keimigrasian melalui berbagai media, baik spanduk informasi maupun media sosial, agar masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat dan akurat.
Dengan diraihnya predikat WBK, Tedy menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.
Ke depan, Kantor Imigrasi Sumbawa menargetkan dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026 sebagai wujud konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berintegritas.
(SR)






