Oleh: Johan Wahyudi
Dosen Tetap Prodi Ilmu Politik & Sekretaris Departemen Politik, Pemerintahan, dan Hubungan Internasional (PPHI), FISIP, Universitas Brawijaya (2021-2025), Malang, asal Sumbawa
Tidak terasa, kepemimpinan Jarot-Ansori telah berjalan sepuluh bulan pada Desember 2025 dan dalam proses menuju satu tahun pada bulan Februari 2026. Terlalu dini menilai capaian ideal keduanya dalam masa ini. Namun demikian, perjalanan pemerintahan pasangan yang berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera ini telah berada di jalur yang tepat. Setidaknya, dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029 yang memuat 17 tujuan, 33 sasaran, 15 indikator tujuan utama, dan 45 indikator kinerja daerah menunjukkan keseriusan keduanya membangun Sumbawa.
Menuju satu tahun pertama berkuasa adalah momentum yang lumrah untuk menagih janji-janji politik dari panggung kampanye setahun yang lalu. Hal ini penting dilakukan untuk melihat apakah kumpulan janji-janji tersebut hanya berhenti di level retorika atau telah bertransformasi menjadi kebijakan nyata. Merujuk pengalaman banyak negara yang menganut sistem politik modern, setahun pemerintahan merupakan simbol pengujian bukan sekadar kalender pemerintahan. Tradisi politik modern yang mendorong evaluasi tahun pertama pemerintahan adalah refleksi relasi yang jujur antara penguasa dan rakyat (Gitiyarko, 2025).
Pertanyaannya adalah apakah visi Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera pemerintahan Jarot-Ansori telah menjelma dalam wujud program pembangunan berdampak bagi masyarakat. Jika iya, seberapa jauh capaian tersebut dirasakan manfaatnya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan refleksi kritis sekaligus mendorong pemerintahan Jarot-Ansori agar bergerak lebih lincah mewujudkan janji politik dan harapan Tau Samawa. Bukankah kolaborasi menjadi kata kunci pemerintahan Jarot-Ansori. Karena itu, kolaborasi pemerintah-rakyat dapat terwujud melalui mekanisme partisipasi publik dalam bentuk pengawasan kritis oleh masyarakat sipil.
Janji-janji Pembangunan: Mengingat Kontrak, Mengakselerasi Bukti
Penting disampaikan bahwa janji-janji pembangunan yang disampaikan dulu saat meminta dukungan elektoral pada dasarnya adalah kontrak sosial pemimpin dengan rakyatnya. Sebagai kontrak sosial, menagih platform dan program politik kepada pemimpin adalah inti dari daulat rakyat dalam demokrasi. Salah satu ciri demokrasi modern adalah akuntabilitas pemimpin kepada masyarakat melalui kompetisi elektoral. Sehingga masyarakat berhak memastikan pemimpinnya menjalankan kewajiban sesuai mandat yang telah diberikan sekaligus menjaga kendali atas pemerintah (Bytzek et.al., 2024).
Sebagaimana diketahui, masyarakat Sumbawa telah memberikan mandat kepada Jarot-Ansori dalam pemilu karena percaya terhadap janji strategis keduanya. Janji perubahan besar di banyak sektor seperti perbaikan ketersediaan pupuk, bibit, dan pakan berkualitas, pengembangan industri pengolahan jagung, serta perbaikan jaringan jalan penghubung wilayah merupakan aspek yang sangat terkait langsung dengan masyarakat. Pun demikian dengan konektivitas destinasi wisata, penguatan UMKM melalui fasilitasi akses ke perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga membenahi fasilitas umum juga dibutuhkan warga (Gustiana & Rusiana, 2024).
Hasil survei beberapa lembaga, salah satunya Magna Selekta yang memotret kinerja pemerintah Jarot-Ansori khususnya terkait 12 program unggulan, misalnya, menemukan bahwa ada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik menjadi 78%, naik 12 poin dari tahun sebelumnya (66%). Data tersebut tentu saja menjadi salah satu modal penting Jarot-Ansori dalam rangka menavigasi pembangunan di Sumbawa. Meski sempat dibayangi tingkat keyakinan yang lebih rendah yakni hanya sekitar 55,9 persen responden yang meyakini kepala daerah baru akan memenuhi janji-janji kampanyenya sebagaimana direkam hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 10-13 Februari 2025, Jarot-Ansori kini seolah perlahan membuktikan diri.
Kontrak politik harus menjadi acuan untuk mengakselerasi konversi janji menjadi bukti dedikasi membangun Tana Intan Bulaeng. Hingga penghujung 2025 ini, beberapa capaian kinerja selama satu tahun kepemimpinan sebagaimana dilaporkan Bupati Jarot yakni konsolidasi dan pembenahan tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi Sumbawa yang mencapai 4,26 persen pada Triwulan II 2025, peningkatan kondisi jalan mantap hingga penguatan komitmen lingkungan melalui gerakan Sumbawa Hijau Lestari (Pulausumbawanews, 2025), misalnya, merupakan hasil kerja keras yang perlu diapresiasi.
Namun demikian, pertanyaan kritis tetap perlu dimunculkan. Misalnya saja, apakah capaian pembenahan tata kelola pemerintahan telah berjalan beriringan dengan perbaikan perilaku birokrasi berbasis prinsip good governance. Tata kelola yang baik tidak hanya berhenti di level administratif, tetapi jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana warga mendapatkan pelayanan publik yang memuaskan. Bagi masyarakat, mendapatkan pelayanan publik yang cepat dan tidak berbelit-belit sudah cukup. Selanjutnya, apakah tren pertumbuhan ekonomi yang positif telah diikuti oleh menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan karena pertumbuhan tersebut terjadi di sektor yang menyerap tenaga kerja, misalnya.
Lebih jauh, barangkali masyarakat tidak terlalu hirau dengan angka statistik yang disampaikan oleh pemerintah. Bisa jadi yang ada di imajinasi publik adalah bagaimana UMKM berdaya, lapangan kerja makin tersedia, gas elpiji tidak langka, hingga pembangunan yang padat manfaat bagi semua. Begitu pula dengan kondisi kemantapan jalan yang diklaim mencapai 52 persen dan ditargetkan naik menjadi 80 persen di tahun 2030 mendatang. Di tengah kondisi potensi turbulensi fiskal daerah pada 2026 mendatang, bekerja dengan logika proyek saja tidak cukup. Pemerintah harus memastikan tata kelola dan pengawasan dilakukan secara ketat agar anggaran yang tersedia bisa menghasilkan jalan yang benar-benar mantap dan sesuai standar.
Sebab yang jauh lebih penting dibalik capaian kondisi jalan mantap pada dasarnya adalah bagaimana konektivitas antar wilayah bisa memudahkan percepatan akses dan mengakselerasi perekonomian rakyat. Jangan sampai adagium proyek kejar tayang justru merugikan masyarakat karena mengabaikan kualitas dan hanya mengutamakan kuantitas. Hal penting lain adalah jangan sampai ada kantong-kantong politis yang diprioritaskan sementara wilayah yang dianggap terpencil dipinggirkan. Harus diingat bahwa dalam RPJPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045 disebutkan bahwa jalan mantap diharapkan terwujud di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa dan tidak ada lagi daerah blankspot. Artinya, pemerataan menjadi kata kunci.
Harapan Masyarakat Sumbawa: Sejahtera dan Bahagia
Sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya, masyarakat Sumbawa juga menginginkan kehidupan yang bahagia dan sejahtera di bawah kepemimpinan Jarot-Ansori. Harapan ini mungkin terdengar berat tetapi bukan berarti tidak bisa diwujudkan. Cukup dengan menunjukkan progres pembangunan berdampak setiap waktu adalah cara sederhana pemerintah mempertanggungjawabkan mandat rakyat. Tidak perlu perubahan yang bombastis, cukup dengan aliran air irigasi yang mengalir lancar ke sawah, sudah cukup membahagiakan petani. Apalagi kalau ditopang harga pupuk yang terjangkau, diperkuat dengan jalan produksi yang memadai, lalu berlanjut hingga ke tahap pasca panen melalui penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang berpihak pada petani, misalnya, tentu semakin menambah bahagia para petani Sumbawa.
Harapan untuk bahagia dan sejahtera pada dasarnya sangat konkret, sebab ia lahir dari hal-hal yang setiap hari bersentuhan dengan warga. Ukurannya juga sederhana yakni saat warga merasa hidup lebih mudah, layanan publik terasa dekat, hingga semua biaya-biaya dasar terasa lebih ringan dan terjangkau. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin. Di Indonesia, kesejahteraan dan keadilan sosial menjadi fondasi bernegara. Itu artinya, secara prinsip warga negara sudah selayaknya menikmati kesejahteraan yang diatur dan dikelola oleh pemerintah. Harus diakui bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan pribadi warga ditentukan banyak faktor. Namun demikian, negara termasuk pemimpin daerah wajib memastikan kondisi yang memungkinkan warga bisa hidup bermartabat melalui instrumen pemerintahan yang dimiliki.
Catatan Penutup
Tahun pertama kepemimpinan kerap dianggap sebagai masa transisi dan konsolidasi. Hal tersebut lumrah dan tentu saja tidak mudah karena butuh perencanaan dan adaptasi. Jarot-Ansori tidak sedang ditunggu untuk menjadi pemimpin yang bisa membawa perubahan bagi masyarakat Sumbawa dalam sekejap. Akan tetapi, keduanya diharapkan mampu menata dan mengelola beragam pilihan kebutuhan publik: mana yang harus diprioritaskan dan mana yang harus digeser ke program lainnya. Jarot-Ansori diharapkan bergerak lincah dan cergas untuk menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi warga Sumbawa. Tidak mengapa anggaran terbatas, tapi prioritas harus jelas. Karena itu, akhir tahun 2025 ini adalah momentum yang tepat untuk mengevaluasi ulang strategi, mengakselerasi pemenuhan janji, dan mengonsolidasi kekuatan semua lini untuk mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.
Kehidupan masyarakat yang bahagia dan sejahtera adalah tujuan akhir dari pemerintahan yang legitimate sekaligus manifestasi dari kontrak sosial pemimpin dengan rakyatnya. Oleh sebab itu, sebagai aktor politik yang diberi mandat elektoral oleh Tau Samawa, Jarot-Ansori mesti berupaya mewujudkan kebaikan bersama (bonum commune) melalui kebijakan publik yang berdampak. Jangan sampai satu tahun ke depan, masyarakat Sumbawa masih membicarakan hal yang sama seperti air irigasi tidak lancar, gas elpiji langka, pupuk sulit dibeli, dan lain sebagainya. Sebab dalam konteks kepemimpinan, yang paling berbahaya bukanlah keputusan keliru melainkan pembiaran dan ketidakpekaan pemimpin terhadap kondisi nyata rakyatnya. (*)






