Ibu Rumah Tangga di Dompu Ditangkap Polisi Saat Bawa Sabu dan Ganja,

oleh -147 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (19 Desember 2025) – Komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang perempuan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan berlangsung di jalan raya Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Terduga pelaku berinisial M (27), diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

Dari tangan M, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa empat klip berisi kristal bening diduga sabu, satu bungkus ganja, uang tunai sebesar Rp1.910.000, satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta beberapa perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Adapun berat narkotika yang diamankan masing-masing yakni sabu seberat netto 1,85 gram dan ganja seberat netto 0,27 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mendapati terduga keluar dari sebuah gang menggunakan sepeda motor.

“Penangkapan ini sesuai dengan laporan masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan sabu dan ganja yang diakui sebagai milik terduga,” jelas IPTU Rahmadun.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu, serta mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Dompu,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba Polres Dompu.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan dan peran aktif masyarakat. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkap IPTU Nyoman.

Polres Dompu juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika karena dampaknya sangat merusak masa depan, keluarga, dan lingkungan sosial.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *