MATARAM, samawarea.com (19 Desember 2025) — Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertanbun) Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi NTB Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah KIP NTB 2025 yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Dispertanbun Provinsi NTB dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi.
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian KIP, yang mencerminkan kemampuan badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi seluruh unit kerja di lingkungan Dispertanbun Provinsi NTB, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dispertanbun NTB terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Dispertanbun Provinsi NTB diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (SR)






