SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Desember 2025) — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, secara resmi membuka kegiatan Sarasehan MPR RI bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang digelar di Ballroom La Grande, Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Badan Anggaran MPR RI H. Johan Rosihan, S.T, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, jajaran pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta para peserta sarasehan dari berbagai unsur.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, dalam sambutannya menegaskan bahwa sarasehan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di daerah. Menurutnya, BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Output yang ingin kami capai adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga pendistribusian zakat dapat dilakukan secara tepat sasaran. Mari kita maksimalkan potensi zakat agar benar-benar berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” ujarnya.
DG Syukri juga mengajak seluruh pihak untuk menguatkan niat, meningkatkan keikhlasan, serta mempererat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Sumbawa melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sementara itu, Bupati Sumbawa yang akrab disapa Haji Jarot menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa serta Wakil Ketua Badan Anggaran MPR RI atas terselenggaranya kegiatan sarasehan tersebut.
Bupati Jarot mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp10 miliar pada tahun ini. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui semangat, kerja keras, serta sinergi dan kolaborasi semua pihak.
“Mari kita tingkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar, khususnya dalam penguatan zakat, infak, dan sedekah. Dana sebesar Rp 2,1 miliar dari BAZNAS telah kita launching, dan ini harus dikelola secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan UPZ tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penghimpunan zakat, tetapi juga berperan penting dalam memastikan pendistribusian dilakukan secara tepat sasaran, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan umat.
Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pengelolaan zakat mampu menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa yang lebih kuat dan sejahtera. (SR)






