Tak Dipinjami Motor, Remaja ini Memanah Tetangganya

oleh -187 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (22 November 2025) Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu mengamankan seorang remaja terduga penganiayaan menggunakan busur panah di salah satu desa wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 Wita dan menimpa korban berinisial AS (17), seorang pelajar yang juga warga setempat. Korban mengalami luka robek pada tangan kanan setelah terkena anak panah yang dilepaskan oleh terduga pelaku RH (17), yang diketahui masih tetangganya sendiri.

Menurut keterangan korban, kasus bermula ketika pelaku datang untuk meminjam sepeda motor milik korban. Karena korban tidak memberikan izin, terduga pelaku kemudian secara spontan menembakkan anak panah menggunakan busur dan mengenai tangan kanan korban. Kejadian tersebut membuat orang tua korban melapor ke SPKT Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pelaku diketahui berada di rumah neneknya di Desa Mangge Asi. Sekitar pukul 02.30 Wita, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang tertidur di sekitar rumah neneknya.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa barang bukti anak panah disembunyikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tim Jatanras kemudian berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah anak panah beserta ketapel atau busurnya di serambi rumah korban.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H, menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum, terlebih karena pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur.

Kami memastikan proses hukum tetap mengedepankan keadilan serta memperhatikan aspek perlindungan anak. Namun demikian, perbuatan kekerasan tetap tidak bisa ditolerir dan harus ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam maupun senjata rakitan seperti busur panah.

Polres Dompu menyatakan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam mencegah tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *