SUMBAWA BESAR,samawarea.com (8 November 2025) – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa bersinergi untuk enciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika yakni dengan menggelar operasi gabungan, Jumat (7/11).
Dalam operasi pemulihan kampung rawan narkoba di wilayah Kecamatan Alas, tim berhasil mengamankan dua terduga beserta barang bukti sabu seberat 6,86 gram.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Alas dan sekitarnya.
“Dua terduga berinisial I (36) dan S (30) berhasil kami amankan saat hendak melakukan transaksi. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di kampung rawan,” ujar Harirustaman.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Raya Dusun Brang Bage, Kecamatan Alas. Sebelumnya, tim gabungan sempat berencana melakukan penggerebekan di rumah salah satu pelaku di Alas Barat. Namun setelah memperoleh informasi baru, tim segera berkoordinasi dan membagi personel untuk melakukan pengejaran.
Kedua pelaku akhirnya diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat putih. Setelah menghadirkan saksi umum, tim melakukan penggeledahan dan menemukan satu poket sabu dengan berat bruto 6,86 gram yang diselipkan di celana dalam salah satu terduga pelaku.
Meskipun sempat tidak mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, tim gabungan tetap mengamankan keduanya bersama barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan saat transaksi.
Kini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berencana melakukan tes urine, uji laboratorium barang bukti, serta penelusuran jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
“Kami terus berkomitmen menjaga Kabupaten Sumbawa dari peredaran gelap narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas IPTU Harirustaman. (SR)






