Sinergi Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan Tangani Tunggakan Iuran di Sumbawa Barat

oleh -305 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (14 November 2025) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi terkait tindak lanjut Permohonan Bantuan Hukum dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Rabu (12/11/2025).

Rakor ini membahas progres penanganan permasalahan tunggakan dan skema angsuran debitur badan usaha di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan berlangsung di kantor Kejari Sumbawa Barat dan dipimpin Kajari setempat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Reza Safetsila Yusa, S.H., selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam paparannya, tim JPN menjelaskan serangkaian langkah yang telah ditempuh sejak permohonan bantuan hukum diajukan, mulai dari pemanggilan para badan usaha, pendampingan klarifikasi, penyusunan rekomendasi, hingga upaya percepatan penyelesaian kewajiban pembayaran melalui skema angsuran yang telah disepakati bersama.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa, Ni Luh Putu Martini, turut hadir dan memberikan pernyataan dalam agenda tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejari dalam mengawal penyelesaian tunggakan pemberi kerja.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui Bidang Datun dalam membantu kami menyelesaikan permasalahan tunggakan pemberi kerja. Sinergi ini penting untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial secara penuh. Kami berharap dukungan ini dapat terus berlanjut sehingga kepatuhan pemberi kerja semakin meningkat dan keberlangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh pemberi kerja melaksanakan kewajiban mereka agar perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan optimal.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bentuk nyata kolaborasi kelembagaan antara Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong penyelesaian permasalahan kepatuhan badan usaha serta mewujudkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkeadilan bagi seluruh pekerja di daerah. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *