Pinjam Motor Ditolak, Keponakan Nekat Curi Motor Tantenya

oleh -147 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (16 November 2025) Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram berhasil mengamankan dua orang terduga kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Dusun Jeringo Lauk, Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K, S.I.K, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Kedua terduga kini diamankan di Mako Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban diketahui bernama Suharni (30), warga Dusun Jeringo Lauk, Desa Jeringo, Gunungsari. Sementara dua terduga berinisial MA alias Imin (22) dan teman perempuannya, NHS (37)–keduanya warga Cakranegara Timur, Kota Mataram.

Kasus ini terjadi pada Jumat, 7 November 2025, pukul 10.00 Wita di rumah korban. Saat itu korban sedang memasak di dapur ketika keponakannya, MA datang hendak meminjam sepeda motor. Permintaan tersebut ditolak karena motor akan digunakan korban untuk bekerja.

Setelah selesai memasak dan bersiap berangkat kerja, korban terkejut mendapati kunci motornya hilang dari dalam lemari. Tak hanya itu, sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam DR 6508 EG juga telah raib.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mataram.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua terduga berhasil diamankan beserta barang bukti berupa Honda Scoopy.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan perbuatan memberikan pertolongan jahat sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *