Opgab di Rhee dan Utan, Satpol PP Sita 253 Bungkus Rokok dan 17 Bungkus Tembakau

oleh -371 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 November 2025) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kecamatan Rhee dan Kecamatan Utan, Kamis–Jumat, 13–14 November 2025.

Operasi ini dilakukan berdasarkan ketentuan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Sumbawa No. 218 Tahun 2024 mengenai pembentukan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal, serta Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Sumbawa.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wita dengan mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sumbawa, Bea dan Cukai, Kodim 1607, Polres Sumbawa dan Kejaksaan.

Dalam operasi tersebut, tim menyasar sejumlah toko atau kios di wilayah sasaran. Hasilnya, tim menemukan berbagai jenis produk rokok dan tembakau iris yang melanggar ketentuan cukai, baik karena tanpa pita cukai.

Total barang bukti yang diamankan yaitu 253 bungkus rokok berbagai merek, 17 bungkus tembakau iris.

Beberapa merek rokok yang diamankan antara lain Premium Bold, Novem, H&D, Reno 09, GMJ, Lato, Prasasti Bold, Fresh, Salmon, Santos Grape, hingga ZA Stick. Sedangkan tembakau iris yang ditemukan meliputi Tembakau Cahaya Ketanga dan Tembakau Al-Ikhsan.

Berdasarkan perhitungan, total barang bukti yang disita yaitu 640 batang rokok (232 bungkus x 20 batang), 272 batang rokok (17 bungkus x 16 batang), 48 batang rokok (4 bungkus x 12 batang), dan 255 gram tembakau (17 bungkus x 15 gram).

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada petugas Bea dan Cukai Sumbawa untuk proses penanganan lebih lanjut.

Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt, yang juga Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini berlangsung aman dan kondusif.

Masyarakat di lokasi operasi juga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap adanya sosialisasi berkelanjutan mengenai aturan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal.

Penanggung jawab kegiatan, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan bahwa operasi akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbawa, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan negara dari sektor cukai.  (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *