SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 November 2025) – Eksekusi lahan seluas 1,58 hektar di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, berujung ricuh, Rabu (5/11/2025) pagi. Bentrokan antara aparat kepolisian dengan warga membuat tiga anggota polisi terluka, satu di antaranya mengalami luka parah akibat sabetan parang.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Andhini, SH., S.IK., menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor 24/Pdt.G/91/PN Sumbawa. Sengketa lahan ini diketahui sudah berlangsung sejak tahun 1996 dan telah beberapa kali mengalami penundaan eksekusi.
“Ini merupakan pelaksanaan eksekusi yang ketiga kalinya. Sebelumnya, eksekusi tahun 1996 dan beberapa waktu lalu juga tertunda karena ada perlawanan warga,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, eksekusi kembali dilakukan pada 13 Oktober 2025 . Namun ditunda karena massa mengerahkan ibu-ibu dan anak-anak. Karena pada pelaksanaan kali ini, Rabu (5/11) pihak kepolisian sudah menyiapkan personel pengamanan, termasuk bantuan dari Brimob Polda NTB. Namun, saat aparat tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 Wita, massa sudah bersiap menghadang di jalan menuju area lahan yang akan dieksekusi.
“Kami sudah berupaya melakukan pendekatan humanis. Di depan banyak ibu-ibu dan anak-anak. Kami sudah sampaikan himbauan agar situasi tetap kondusif, tetapi tiba-tiba muncul provokasi dan massa menjadi anarkis,” jelas AKBP Marieta.
Kapolres mengungkapkan bahwa bentrokan bermula saat salah satu pihak yang diduga dari kelompok pemenang perkara diteriaki oleh warga. Situasi pun memanas, warga membakar ban dan menyerang petugas dengan senjata tajam, panah, dan benda tumpul.
Akibat serangan tersebut, tiga anggota polisi terluka, salah satunya mengalami luka tebasan di paha dan telah menjalani operasi di RSUD Sumbawa.
“Korban luka parah adalah anggota dari bagian keuangan. Sudah dioperasi sore tadi dan kondisi stabil. Dua anggota lainnya hanya mengalami luka di tangan dan wajah,” ujarnya.
Karena situasi semakin tidak kondusif dan massa makin banyak, polisi akhirnya menarik diri dan melakukan konsolidasi di Polsek Alas Barat.
“Kami memahami ini masalah lama, sudah 30 tahun tidak tuntas. Namun hukum harus ditegakkan. Polisi hanya menjalankan keputusan pengadilan dan menjaga keamanan,” pungkasnya
Untuk diketahui, anggota yang mengalami luka luka adalah AIPDA I Gusti Bayu Yogi Anggara, Kasubnit 1 Samapta, mengalami luka akibat benda tumpul serta gores di hidung dan bibir. BRIPKA I Nyoman Adi Putra, Kanitbintibsos Satbinmas, mengalami luka robek di lengan kiri akibat tebasan senjata tajam. BRIPTU Ahlan Tamara Fausta, Bamin Sikeu, mengalami luka robek di kaki kanan dan telah menjalani operasi di RSUD Sumbawa. (SR) .






