Debit Air Terus Menurun, Komisi Irigasi NTB Dorong Perbaikan Jaringan dan Konservasi Hulu

oleh -227 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 November 2025) — Kondisi jaringan irigasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini membutuhkan perhatian serius. Banyak saluran irigasi terutama di wilayah Kabupaten Sumbawa yang sudah berusia tua dan belum optimal dalam rehabilitasi, operasi maupun pemeliharaan, sehingga berdampak langsung terhadap layanan distribusi air ke lahan pertanian.

Kepala Sekretariat Komisi Irigasi Provinsi NTB, Juraedah Dwi Anggraeni, ST, M.Sc, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama adalah kondisi jaringan irigasi.

“Jaringan irigasi kita banyak yang sudah tua dan belum direhabilitasi. Selain itu, operasi dan pemeliharaan juga belum berjalan optimal. Sama seperti jalan, kalau terus digunakan tapi tidak dirawat, pasti rusak,” ujarnya.

Menurut Ewiw–sapaan akrabnya, permasalahan itu diperparah dengan kondisi daerah hulu yang semakin rusak akibat penebangan liar dan aktivitas pertambangan ilegal. Kerusakan di hulu menyebabkan sedimentasi tinggi di saluran irigasi dan berkurangnya debit air yang sampai ke lahan pertanian. termasuk juga adanya sampah yang ada di jaringan irigasi.

“Kalau hutan di hulu rusak, material sedimen akan terbawa ke saluran irigasi. Akibatnya, air tidak bisa mengalir dengan baik. Misalnya, air yang harusnya 1 liter per detik, bisa turun jadi hanya 0,5 liter per detik,” jelas salah satu penelaah teknis kebijakan di Dinas PUPR NTB ini.

Dampak paling nyata dirasakan oleh petani di Kabupaten Sumbawa, di mana sejumlah wilayah mengalami gagal tanam dan gagal panen akibat kondisi ketersediaan air.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Sumbawa telah membentuk satuan tugas pengawalan dan distribusi air di Kabupaten Sumbawa melalui surat keputusan (SK) Bupati nomor 1055 Tahun 2025 yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, perkumpulan petani pemakai air (IP3A/GP3A/P3A)dan lainnya.

Ewi menerangkan, kewenangan pengelolaan irigasi dibagi berdasarkan luas daerah irigasi. Di atas 3.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat. 1.000 hingga 3.000 hektare kewenangan pemerintah provinsi. Di bawah 1.000 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, jaringan irigasi juga terbagi menjadi primer, sekunder, dan tersier. Dua jaringan pertama menjadi kewenangan pemerintah, sedangkan jaringan tersier menjadi tanggung jawab kelompok petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Sebagai wadah koordinasi lintas sektor, Komisi Irigasi berperan sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antara unsur pemerintah dan non pemerintah yang membahas terkait Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi antara lain menyusun rencana dan kebijakan pengelolaan irigasi, termasuk rencana tata tanam dan pola distribusi air.

“Di Komisi Irigasi, kami duduk bersama antara pemerintah dan perwakilan petani untuk menentukan kapan musim tanam dimulai, jenis tanaman yang cocok, dan bagaimana pembagian air dilakukan,” ujar Ewie.

Salah satu hasilnya dalam bentuk rekomendasi untuk pembentukan tim distribusi air yang diimplementasikan salah satunya oleh Kabupaten Sumbawa, yang merupakan salah satu anggota Komisi Irigasi Provinsi. Kabupaten Sumbawa sendiri memiliki komisi irigasi kabupaten yang secara rutin juga mengadakan rapat dan sidang yang salah satu rekomendasinya adalah pembentukan tim distribusi air di Sumbawa yang diamanatkan untuk meminimalisir potensi gagal tanam dan gagal panen akibat keterbatasan air.

Kerusakan daerah tangkapan air dinilai juga menjadi salah satu akar masalah berkurangnya debit irigasi, selain juga karena adanya perubahan iklim saat ini. Karena itu, Komisi Irigasi mendorong para pihak dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya konservasi seperti penanaman kembali di wilayah hulu dan pembangunan embung untuk menampung air hujan.

“Kami dorong petani dan masyarakat untuk melakukan konservasi. Kita harus menanam kembali di daerah hulu agar air hujan bisa diserap tanah, bukan langsung mengalir dan saat ini menjadi banjir,” tegasnya.

Menutup penjelasannya, Ewi menyambut baik langkah Bupati Sumbawa yang mendorong gerakan menanam pohon sebagai bagian dari upaya konservasi air serta menjaga dan melestarikan hutan yang disampaikan pada kegiatan Pembinaan Kegiatan Kelembagaan P3A, GP3A, dan IP3A yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Sumbawa.

“Saya setuju dengan langkah Bupati Sumbawa yang mengajak semua pihak untuk menanam. Ini bagian dari pemanenan air dan memperkuat daerah tangkapan yang sangat penting bagi keberlanjutan irigasi,” pungkasnya. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *