SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 November 2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa segera menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar lebih dari Rp 2 miliar kepada para mustahik atau penerima manfaat.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno pimpinan bersama sekretaris dan amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yang digelar baru-baru ini.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., MM.Inov, menjelaskan bahwa dana yang terkumpul akan disalurkan dalam berbagai bentuk bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Bantuan itu antara lain berupa santunan untuk marbot dan imam masjid, guru ngaji/TPQ, guru GTT SD/MI/SMP/MTs, serta bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, BAZNAS juga akan menyalurkan bantuan untuk rehabilitasi rumah ibadah, modal usaha produktif, serta beasiswa bagi para juara MTQ Kabupaten Sumbawa tahun 2025.
“Penyaluran dana zakat ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumbawa,” ujar Syukri Rahmat.
Ia menegaskan, BAZNAS Sumbawa berkomitmen untuk mengelola dana umat secara amanah, transparan, dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berupaya maksimal untuk menghimpun dana umat dan mengembalikannya kepada umat dalam bentuk program-program yang bermanfaat,” tegasnya.
Saat ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus menggencarkan sejumlah program unggulan, seperti Sumbawa Cerdas, Sumbawa Takwa, Sumbawa Peduli, dan Sumbawa Makmur, yang selaras dengan visi mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.
Dengan langkah konkret ini, BAZNAS berharap masyarakat semakin percaya dan berpartisipasi aktif dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang diakui pemerintah. (SR)






