Ambil Paket Ganja 951 Gram, Seorang Pria Disergap Polisi

oleh -260 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (15 November 2025) Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 10.00 Wita, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (33), warga Dusun Raba, Desa Kareke, Kecamatan Dompu, saat mengambil paket berisi ganja.

Penangkapan ini berawal dari informasi Direktorat Resnarkoba Polda NTB pada Rabu, 12 November 2025, tentang adanya pengiriman narkotika melalui jalur paket yang diduga akan tiba di Kabupaten Dompu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memimpin langsung tim untuk mengikuti proses pengiriman paket hingga alamat tujuan.

Setibanya di lokasi, tim meringkus S beserta barang bukti berupa satu paket besar ganja seberat 951,13 gram, serta ponsel Infinix. Kepada tim, S mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial R untuk mengambil paket tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH., mengungkapkan bahwa pengiriman narkotika melalui jalur paket sudah menjadi modus yang kerap digunakan para pelaku.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di setiap jalur pengiriman barang dan bekerja sama dengan pihak jasa pengiriman untuk menanggulangi peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba untuk beroperasi di wilayah Dompu. Penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas, IPTU I Nyoman Suardika, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut dan menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah strategis guna memutus rantai peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tegasnya.

Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *