DOMPU, samawarea.com (13 Oktober 2025) — Aksi pemblokiran Jalan Lintas Sumbawa–Bima oleh sekelompok warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu malam (12/10/2025) berhasil diredam jajaran Polsek Woja. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan kesalahan prosedur dalam penangkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Kapolsek Woja, IPTU M. Norkurniawan, bersama personel langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 21.41 Wita untuk melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif. Dalam dialog dengan koordinator aksi, Syamsudin Har, Kapolsek mengajak warga untuk membuka akses jalan demi kepentingan umum dan menjaga ketertiban bersama.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dompu untuk segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat,” ujar IPTU Norkurniawan di lokasi.
Tak lama berselang, sekitar pukul 22.20 Wita, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., tiba di lokasi untuk berdialog langsung dengan warga. Dalam keterangannya, IPTU Rahmadun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota jika terdapat kekeliruan prosedural dalam proses penangkapan.
“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika ada oknum yang melanggar SOP, silakan laporkan secara resmi. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan tidak bisa dilakukan aparat saja.
Mendapatkan penjelasan tersebut, warga Monta Baru akhirnya sepakat untuk menempuh jalur resmi dan akan mengirim perwakilan ke Polres Dompu pada Senin pagi (13/10/2025) untuk menyampaikan keberatan dan klarifikasi lebih lanjut.
Pada pukul 22.38 Wita, akses jalan dibuka kembali dan arus lalu lintas kembali normal. Situasi dinyatakan aman dan kondusif di bawah pengawasan personel Polsek Woja.
Melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, Kapolsek Woja menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga.
“Polres Dompu menjunjung tinggi profesionalisme dan keterbukaan. Aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.
Polres Dompu juga mengimbau agar masyarakat menyalurkan keberatan melalui jalur hukum demi terciptanya keadilan yang objektif dan transparan. (SR)