SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Oktober 2025) – Seorang petani berinisial AM (64) harus mendapat perawatan medis. Pasalnya warga Kecamatan Alas ini mengalami luka serius akibat dianiaya MY (50) menggunakan parang. Penganiayaan yang terjadi Selasa (7/10) pagi ini dipicu rebutan lahan. Akibat perbuatannya, MY diamankan polisi.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas, Kompol Satrio, SH., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Proses penyidikan masih berlangsung,” ujar Kapolsek Alas.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.15 Wita di lokasi persawahan wilayah Uma Teteh. Saat itu, korban tengah menggarap sawah milik I, yang merupakan objek sengketa antara keluarga I dan MY.
Melihat aktivitas di lahan yang menurutnya masih dalam status sengketa, MY mendatangi korban sambil membawa parang. Setelah sempat terjadi adu mulut, pelaku diduga mencekik korban dan menempelkan parang ke lehernya. Korban berusaha melawan, namun mengalami luka gores di leher kiri sepanjang 5 cm.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Alas untuk mendapatkan perawatan medis dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Alas.
Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Petugas turun ke lokasi kejadian, mengamankan pelaku, serta menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Kapolsek Alas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Langkah ini penting agar konflik tidak meluas dan situasi di lapangan tetap kondusif,” ujarnya.
Dugaan sementara, penganiayaan ini dipicu oleh klaim kepemilikan lahan. Pelaku merasa lahan tersebut merupakan warisan dari keluarganya yang telah meninggal dunia, sementara pihak lain juga mengklaim hak atas lahan itu. (SR)