SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 Oktober 2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) yang membahas Standar Pelayanan Publik (SPP) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Asisten 1, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (15/10) pukul 09.30 Wita.
Forum ini sebagai upaya menjaring aspirasi masyarakat serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait kualitas layanan yang diberikan oleh Satpol PP. Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan layanan pemerintah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, dalam sambutannya menekankan pentingnya FKP sebagai sarana konsultasi dan evaluasi terhadap pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Forum ini menjadi titik tolak dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masukan dari masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga pemerintahan desa dan kecamatan sangat kami butuhkan untuk memastikan standar pelayanan yang kami susun benar-benar relevan dan berpihak kepada kepentingan warga,” ujar Abdul Haris.
Ia juga mengungkapkan bahwa Satpol PP telah menyusun 22 Standar Pelayanan (SP) yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, termasuk penegakan peraturan daerah, perlindungan masyarakat, dan penyelenggaraan ketertiban umum.
Lebih lanjut, Abdul Haris menjelaskan bahwa peran Satpol PP sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah, khususnya dalam menjamin keamanan dan ketertiban umum.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP bukan sekadar aparat penegak perda, tetapi juga representasi hadirnya pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Satpol PP adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tugas kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan perlindungan, termasuk di wilayah-wilayah desa dan kelurahan. Karena itu, kami berharap masukan dari forum ini dapat menjadi landasan dalam penyempurnaan standar pelayanan ke depan,” tambahnya.
FKP ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari instansi vertikal, organisasi masyarakat, akademisi, organisasi pers, pelaku UMKM, hingga tokoh masyarakat dan perangkat kecamatan.
Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, dengan beragam masukan terkait efektivitas pelayanan, komunikasi petugas di lapangan, hingga perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap melalui kegiatan ini, akan terbangun kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan serta meningkatnya kualitas pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (SR)