Sumbawa Barat, Samawarea. Com (1 Oktober 2025)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang sebelumnya telah melakukan finalisasi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.
Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati bahwa total anggaran pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp 1.511.359.123.916, atau mengalami penurunan sebesar Rp 397.937.841.275 (setara 20,84%) dibandingkan dengan Anggaran Perubahan APBD Tahun 2025.
Meski terjadi penurunan pendapatan, Banggar DPRD menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal tahun 2026 tetap difokuskan pada peningkatan kemandirian daerah, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam laporan resminya, DPRD Sumbawa Barat menyampaikan beberapa rekomendasi strategis sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD 2026, antara lain Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal seperti pariwisata, perdagangan, pertanian, perikanan, serta pengelolaan aset daerah, Pengelolaan dan Transparansi Anggaran, dengan menekankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian dalam pembiayaan daerah,Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Layanan Dasar, mencakup peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, serta penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, Pembangunan Infrastruktur dan Aksesibilitas, terutama perbaikan jalan desa, jembatan, sarana transportasi, serta ketersediaan air bersih dan energi, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang inklusif untuk mendukung kesiapan tenaga kerja lokal menghadapi perkembangan kawasan industri, Penguatan Sektor Pariwisata melalui penerapan peta jalan pembangunan berbasis tiga pilar sumber daya pariwisata sebagai acuan perangkat daerah.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa Barat.






