Polresta Mataram Ungkap Pemalsuan Tiket VIP MotoGP 2025, Kerugian Capai 1,1 Miliar

oleh -219 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (8 Oktober 2025) – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tiket stiker kendaraan VIP IndonesiaGP 2025.

Satu orang terduga berinisial MSU alias Mamat (34) warga Telagawaru, Desa Jago, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, diamankan bersama barang bukti berupa tiga lembar tiket palsu dan satu unit CPU komputer yang digunakan untuk mencetak stiker ilegal tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 Wita, setelah pihak penyelenggara IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) melaporkan adanya penggunaan stiker VIP palsu yang tidak sesuai dengan desain resmi.

Pihak panitia penyelenggara IndonesiaGP melaporkan bahwa pada Jumat, 3 Oktober 2025, ditemukan kendaraan yang menggunakan stiker VIP palsu saat memasuki area sirkuit. Setelah ditelusuri, stiker tersebut ternyata tidak dikeluarkan oleh panitia resmi. Akibat dari kejadian ini, pihak penyelenggara mengalami kerugian hingga Rp1.140.000.000.

Dalam penyelidikan, Mamat mengaku mencetak sendiri tiket-tiket palsu tersebut atas pesanan dua orang rekannya bernama Nizam dan Andre. Keduanya memesan masing-masing sekitar 50 lembar stiker VIP untuk digunakan pada armada mobil rental mereka, dengan bayaran Rp 50.000 per lembar.

Aksi ini bukan kali pertama dilakukan oleh Mamat. Ia mengaku telah melakukan hal serupa pada gelaran MotoGP tahun 2024 dengan pemesan yang sama.

Pencetakan dilakukan di toko stiker miliknya yang beralamat di Jl. TGH Saleh Hambali, Kelurahan Dasan Ceremen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili, S.I.K. menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami keterlibatan pihak lain.

“Kami juga sedang menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan dua pemesan lainnya, serta kemungkinan distribusi stiker palsu yang lebih luas,” ujar AKP Regi.

Pelaku kini ditahan di Mako Polresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *