SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Oktober 2025) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lalu Suharmaji K, ST., MT, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Plt. Kepala BKAD, serta para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
BPK menemukan sejumlah aset berupa tanah, bangunan, dan jalan lingkungan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa namun masih tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten.
Melalui kegiatan ini, diserahkan secara resmi 48 bidang tanah, 198 unit bangunan, dan 403 ruas jalan lingkungan yang tersebar di 128 desa dari 22 kecamatan di Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan apresiasi kepada BKAD dan seluruh jajaran atas kerja keras menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI serta memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah.
“Kerja ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kita terhadap tertib pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Bupati.
Menurutnya, penyerahan aset bukan hanya pemindahan kepemilikan secara hukum, tetapi juga penyerahan tanggung jawab moral kepada desa agar dapat memelihara dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat.
“Pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaan aset harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kemanfaatan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot juga memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Ia menyebutkan bahwa dalam delapan bulan terakhir, empat menteri dan Panglima TNI telah berkunjung ke Kabupaten Sumbawa untuk memastikan program nasional dan daerah berjalan sesuai sasaran.
“Ada Menteri Pertanian, Menteri Pertahanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Pekerjaan Umum yang datang langsung ke Sumbawa. Bahkan Pak Menteri PU melihat langsung kondisi jalan di wilayah selatan menggunakan helikopter. Insya Allah, proyek perbaikan jalan wilayah selatan Sumbawa akan segera direalisasikan,” ungkapnya.
Selain fokus pada infrastruktur, Bupati juga menyoroti pentingnya keberlanjutan lingkungan melalui program ‘Sumbawa Hijau dan Lestari’. Pemerintah Kabupaten akan mendorong penanaman kemiri dan kopi di dataran tinggi serta sengon laut di dataran rendah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Ke depan, kita akan laksanakan program 1 ASN 1 Pohon dan 1 Siswa 1 Pohon sebagai gerakan bersama menghijaukan Sumbawa dan menjaga kelestarian lingkungan,” kata Bupati.
Haji Jarot menegaskan agar seluruh kepala desa memanfaatkan aset yang telah diserahkan secara produktif, sesuai peruntukan, dan mendukung pelayanan publik.
Ia mengingatkan pentingnya tertib pencatatan dan pelaporan, karena setelah penyerahan ini aset tersebut resmi menjadi Barang Milik Desa (BMD).
“Kita ingin memastikan bahwa aset yang sudah diserahkan benar-benar hidup dan bermanfaat, bukan hanya tercatat di dokumen, tetapi menjadi bagian dari denyut nadi pembangunan desa,” pungkasnya. (SR)






