Grebeg Rumah di Buer, Polisi Bekuk Tiga Terduga dan Sita Sabu 12,56 Gram

oleh -300 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 Oktober 2025) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran narkotika. Kali ini di Kecamatan Buer, Jumat (24/10) sore pukul 15.30 Wita.

Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus tiga orang yang diduga pengedar narkoba. Dari tangannya disita barang bukti narktika jenis sabu seberat 12,56 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Harirustaman, SH., menegaskan komitmen Polres Sumbawa untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi sabu di Kecamatan Buer,” ujarnya.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Tim mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Buer untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, dilakukan penggrebakan dan berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial AM (35), MD (37), dan AL (30).

Dalam penggeledahan, tim mengamankan empat poket sabu, timbangan digital di atas plafon, 1 bundel klip kosong, alat hisap (bong), pipa kaca berisi sisa sabu, skop plastik, korek gas, 4 HP Android, dan uang tunai Rp 450.000. Kini ketiga terduga sedang diproses, termasuk tes urine. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *