DOMPU, samawarea.com (14 Oktober 2025) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Woja. Kedua pelaku diketahui merupakan pemuda asal Kabupaten Bima yang telah beraksi di beberapa lokasi berbeda.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/10/2025), Wakapolres Dompu Kompol Heru Windiarto, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Masdidin, S.H., dan Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengungkap identitas kedua pelaku.
Pelaku berinisial AR alias Dian (23) dan MR (15) warga Kecamatan Woha. Keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari penjara.
Para pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau untuk mencari target di jalan raya, khususnya perempuan yang mengenakan perhiasan emas. MR berperan sebagai pengendara, sedangkan AR alias Dian sebagai eksekutor yang menarik perhiasan korban saat berkendara.
Berdasarkan pemeriksaan, ada tiga lokasi kejadian yang berhasil diidentifikasi. Sabtu, 20 September 2025 di depan SMPN 1 Woja, menimpa korban Julmiati (25). Minggu, 21 September 2025 di Jalan lintas Sumbawa, So Tolo Bara, dengan korban Harunnisa (16). Senin, 22 September 2025 di Desa Wawonduru, yang menimpa Eka Kurniawati (23).
Dari pengungkapan ini, diamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX warna hijau yang digunakan pelaku dalam aksinya, gelang emas seberat 2,45 gram, ketapel dan anak panah
Kasat Reskrim AKP Masdidin, S.H. menyampaikan bahwa kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Untuk pelaku di bawah umur, MR (15), proses hukum tetap dilaksanakan berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Proses penyidikan sedang kami rampungkan. Dalam waktu dekat akan berkas perkara kami serahkan ke kejaksaan,” kata Masdidin.
Wakapolres Dompu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Dompu,” tegas Kompol Heru. (SR)