DOMPU, samawarea.com (25 Oktober 2025) – R (22) nyaris menjadi korban kekerasan seksual. Beruntung perempuan muda yang sudah berumah tangga ini melakukan perlawanan dan berhasil kabur ke rumah mertuanya.
Sedangkan pelaku berinisial W (29) warga Kecamatan Woja yang sempat kabur, akhirnya tertangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, SH. menjelaskan, bahwa kasus ini bermula saat korban tengah memasak di dapur rumahnya, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Tanpa diduga pelaku masuk dan langsung mencium korban, serta menarik korban ke kamar mandi.
Korban berusaha melawan sembari berteriak. Teriakan itu membuat pelaku panik, sehingga berhasil melarikan diri menuju rumah mertuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku berencana menyerahkan diri ke Polres Dompu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum.
“Kami akan menangani kasus ini dengan serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat Tim Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Polres Dompu akan terus hadir melindungi masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal,” tandasnya. (SR)






