SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 September 2025) – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, dengan menyerahkan klaim kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhumah Jembo, warga Dusun Sengkal, Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir. Almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Informal.
Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa, Ni Luh Putu Martini, didampingi Yusuf, salah satu agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia), dalam sebuah acara pengajian yang digelar di kediaman keluarga, Jumat sore (26/9).
Dalam sambutannya, Ni Luh Putu Martini menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhumah Jembo. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh, terutama saat risiko kehidupan yang tak terhindarkan terjadi.
“Santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Penyerahan santunan ini ungkapnya, bukan hanya sebagai wujud tanggung jawab lembaga, tetapi juga sebagai bukti manfaat program jaminan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama keluarga pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif.
Dengan penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak seluruh pekerja di berbagai sektor untuk memahami pentingnya menjadi peserta aktif, guna menjamin perlindungan jangka panjang bagi keluarga saat risiko kehidupan terjadi.
Acara tersebut juga dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar yang memberikan doa serta dukungan moril kepada keluarga almarhumah. (SR)