SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 September 2025) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum mereka atas penjelasan Bupati Sumbawa terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Jubir Fraksi PKB, Ridwan SP M.Si, menyoroti beberapa aspek penting dalam rancangan perubahan tersebut sekaligus mencermati penurunan pendapatan daerah sebesar 4,54% atau sekitar Rp111,5 miliar dari target awal Rp2,45 triliun menjadi Rp2,34 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan sumber lain. Meski demikian, Fraksi PKB mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,4 miliar atau 4,06% menjadi Rp241,3 miliar. Fraksi menekankan perlunya strategi yang kuat agar ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat dapat berkurang.
Belanja daerah juga mengalami penurunan sekitar Rp23 miliar dari Rp2,45 triliun menjadi Rp2,43 triliun. Fraksi PKB menyoroti pengurangan belanja modal yang berdampak pada pembatalan beberapa proyek infrastruktur yang sudah direncanakan. Fraksi berharap pemerintah memprioritaskan proyek infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat kecil.
Pembiayaan daerah tercatat meningkat drastis sebesar 2.944,65% menjadi Rp85,4 miliar. Fraksi PKB mengingatkan agar kelebihan pembiayaan ini diarahkan pada program-program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta sektor ekonomi produktif lainnya. Fraksi PKB juga mendorong percepatan pembangunan RSUD Sumbawa demi meningkatkan akses pelayanan kesehatan.
Selain itu, mereka menuntut kepastian bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam PPPK, termasuk pembukaan kembali sistem registrasi PPPK paruh waktu untuk mengatasi kendala administratif. Selain itu, Fraksi PKB mengusulkan revitalisasi sarana pelatihan kerja agar tenaga kerja lokal dapat bersaing lebih baik, pembangunan jembatan menuju Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu yang terdampak banjir, dan peningkatan fasilitas pendidikan di daerah terpencil seperti Mate Mega dan Batu Rotok. Fraksi PKB menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 harus selaras dengan visi Kabupaten Sumbawa sebagai “Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju dan Sejahtera.” (SR)