DPRD Sumbawa Apresiasi Komitmen Sekda, Dorong Revisi Perbup Beasiswa yang Lebih Inklusif

oleh -237 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 September 2025) — Sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan tanggapan resmi atas penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, terkait polemik Peraturan Bupati (Perbup) No. 28 Tahun 2025 tentang Pemberian Beasiswa. Tanggapan itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Sumbawa, Kamis (25/9/2025), yang turut menghadirkan pimpinan Universitas Samawa (UNSA) dan jajaran eksekutif.

Wakil Ketua DPRD Sumbawa, H. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, saat memimpin RDP menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan terbuka dari Sekda dalam menanggapi aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan akademisi.

“Kita mengapresiasi keterbukaan Pak Sekda. Beliau menyampaikan dengan lugas bahwa tidak ada niat diskriminatif dalam Perbup itu. Namun demikian, DPRD tetap mendorong agar revisi dilakukan secara menyeluruh, agar tidak ada tafsir yang membingungkan dan tidak menimbulkan kesan eksklusivitas bagi kampus tertentu,” ujar Haji Berlian.

Hal yang sama diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, menekankan pentingnya memperkuat regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Ia menilai bahwa RDP kali ini menjadi momentum baik untuk membangun komunikasi antara legislatif, eksekutif, dan dunia kampus.

“RDP hari ini bukan hanya tentang regulasi, tapi soal komitmen bersama dalam membangun SDM Sumbawa. Komisi I akan mengawal revisi Perbup ini agar mencerminkan prinsip keadilan dan pemerataan. Kita ingin beasiswa ini benar-benar dirasakan oleh semua kalangan tanpa batasan institusi,” tegas Faesal, akrab politisi Gerindra.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menyoroti regulasi beasiswa ini, khususnya terkait teknis pencairan yang kerap dianggap rumit. Menurutnya, klarifikasi dari Sekda telah menjawab sebagian besar kekhawatiran tersebut.

“Kami di Komisi IV mencatat banyak laporan soal pencairan beasiswa yang dianggap terhambat. Penjelasan Pak Sekda membuka ruang dialog dan klarifikasi, tapi kami juga ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme teknis agar tidak menyulitkan mahasiswa dan pihak kampus dalam pengaksesannya,” jelas Takdir.

Ketiga pimpinan DPRD ini sepakat bahwa revisi Perbup 28/2025 harus menjadi hasil dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya Pemkab dan DPRD, tetapi juga perwakilan dari semua perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sumbawa. DPRD Sumbawa berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi Perbup agar beasiswa APBD benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas SDM Sumbawa secara merata, adil, dan transparan. (SR)

 

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *