Bangun Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II, Pemda Butuh 6,38 Hektar Tanah di Stowe Brang

oleh -167 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 September 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II yang akan dilaksanakan di Kecamatan Utan. Informasi tersebut tertuang dalam Pemberitahuan Bupati Sumbawa Nomor: 800.1.2/772/DPRKP/2025 yang dirilis belum lama ini.

Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta ST MT yang didampingi Kabid Pengadaan Tanah, Surbini SE., M.Si, Jumat (26/9/25), menyebutkan pembangunan jaringan irigasi Beringin Sila Tahap II ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dengan pengembangan infrastruktur irigasi di wilayah Kecamatan Utan. Salah satu fokus utamanya adalah mengembangkan dan meningkatkan area irigasi teknis, sehingga memberikan keandalan dalam pengairan serta kemudahan dalam operasional dan pemeliharaan jaringan.

Terkait rencana lokasi dan luas tanah, dijelaskan Dian, bahwa proyek tahap kedua ini akan dilakukan di wilayah Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, dengan kebutuhan lahan seluas sekitar 63.917,49 meter persegi atau 6,38 hektar. Saluran irigasi akan dikembangkan pada Saluran Sekunder Penyengar, yang sebelumnya berakhir di BPY dan akan diperpanjang hingga BAPY dengan panjang jaringan mencapai 4,26 kilometer.

Kemudian tahapan pengadaan tanah, lanjut Dian, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021. Pengadaan tanah dilakukan melalui empat tahapan yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

Saat ini pemerintah sedang berada pada tahapan persiapan, yang meliputi pemberitahuan, sosialisasi, pendataan awal lokasi, konsultasi publik, serta penetapan dan pengumuman lokasi pembangunan. Untuk menghitung nilai ganti kerugian, Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB bersama Penilai Independen (Appraisal) akan dilibatkan dalam proses pelaksanaan nantinya.

Disinggung pelaksanaan kegiatannya, Dian menyebutkan, Pembangunan Jaringan Irigasi Beringin Sila Tahap II dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026. Proyek ini akan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui DIPA Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang terdampak langsung maupun tidak langsung, agar mendukung dan turut memperlancar proses pengadaan tanah demi suksesnya pembangunan jaringan irigasi ini. Pembangunan ini diharapkan membawa manfaat besar bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Utan dan sekitarnya. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *