Krisis Air Irigasi Ancam Gagal Panen, Petani Ancam Tutup Pintu Air, DPRD Sumbawa Gelar RDP Mendesak

oleh -504 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA 

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Agustus 2025) — Rapat Dengar Pendapat gabungan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar Selasa (12/8) berlangsung tegang. Rapat ini digelar secara mendadak sebagai respons atas keluhan mendesak dari petani di Desa Moyo Mekar yang tengah menghadapi krisis air irigasi dan terancam gagal panen.

RDP yang dipimpin I Nyoman Wisma S.IP dihadiri perwakilan petani, kepala desa, UPT Pengairan Bendungan Batu Bulan, Dinas Pertanian, hingga OP 4 dan IRWA II. Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan urgensi persoalan karena menyangkut nasib ribuan petani. “Kalau sampai terjadi konflik fisik di lapangan, itu yang tidak kita inginkan. Makanya kami gelar hearing ini secara cepat,” ujar Nyoman Wisma.

Ketua P3A Unter Samoko, Ridwan, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tidak mengalirnya air dari Bendungan Batu Bulan ke lahan pertanian. Padahal, kesepakatan sebelumnya menyebutkan air akan mulai disalurkan sejak 11 Agustus. “Airnya ada, tapi tidak sampai ke petani. Banyak masalah teknis yang dibiarkan, seperti sedimentasi yang belum dikeruk dan pelompong liar yang merusak jalur air,” tegasnya.

Hal serupa dilontarkan Kepala Desa Moyo Mekar, Saghiruddin. Dengan nada emosional, ia menggambarkan kondisi warganya yang tidak bisa lagi bertani dan bahkan terancam kelaparan. “Tolong, saya bahkan tidak bisa tidur semalam. Kalau ini terus diabaikan, kami akan tutup pintu air lagi. Dan jangan salahkan jika terjadi perkelahian antarpetani,” ancamnya.

Camat Moyo Hilir membenarkan bahwa pertemuan sebelumnya telah dilakukan antara KUPT, petani, dan P3A. Namun, proyek pengerukan sedimentasi yang molor disebut sebagai salah satu kendala utama. Kepala UPT Pengairan Bendungan Batu Bulan, Syafruddin, mengakui adanya keterlambatan pengerukan di titik BKI 13 hingga BKI 17 serta keberadaan sekitar 50 titik pelompong liar yang menyebabkan air tidak mengalir optimal ke hilir.

Menanggapi hal ini, perwakilan OP 4 dan IRWA II menyatakan kesiapan melakukan pengawalan dan percepatan proyek. “Kami instruksikan operator bekerja ekstra. Paling lambat Rabu (13/8), air harus sudah mengalir ke Orong Masin,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Ketua Forum Komunikasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (FKP3A) NTB, Iwan Firmansyah, menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD dan Pemkab Sumbawa. Yaitu Membuat Perda Inisiatif DPRD tentang pengelolaan irigasi dan sumber daya air untuk menciptakan payung hukum yang kuat. Mempercepat penyelesaian pengerukan sedimentasi oleh kontraktor, agar distribusi air tidak lagi tersumbat. Membentuk Tim Pengawal Distribusi Air yang melibatkan unsur TNI, Polri, kecamatan, dan kelembagaan petani agar distribusi air adil dan aman. Melaksanakan Inpres No. 2 Tahun 2025, khususnya poin 8 huruf d, untuk memperkuat kelembagaan dan SDM pengelola irigasi. “P3A sebagai garda terdepan di lapangan butuh dukungan nyata, bukan sekadar janji,” tegas Iwan.

Menanggapi seluruh aspirasi, Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Tahir, SH, membacakan tiga poin rekomendasi. Pertama, UPT Pengairan Bendungan Batu Bulan diminta segera menyalurkan air ke Desa Moyo Mekar untuk mencegah gagal panen. Kedua, pengerukan sedimentasi dari BKI 13 hingga BKI 17 dipercepat, dengan tenggat waktu distribusi air maksimal Rabu, 13 Agustus 2025. Dan ketiga, pembentukan tim gabungan monitoring lapangan dari lintas instansi termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, P3A, hingga kepala desa. “Ini bukan hanya soal air, tapi soal masa depan petani dan ketahanan pangan kita,” pungkas Muhammad Tahir. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *