SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Agustus 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera mengisi 7 jabatan yang lowong pasca mutasi perdana Jarot-Ansori. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.
Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor: 002/PANSELJPT/VIII/2025, menyebutkan tujuh jabatan strategis yang akan diisi melalui proses seleksi terbuka ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo S.Sos., M.AP yang dihubungi samawarea.com, Selasa (26/8) subuh tadi, menyebutkan bahwa 7 jabatan yang akan diisi ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dikatakan Sekda yang akrab disapa Doktor Budi, untuk pendaftaran seleksi dibuka mulai 25 Agustus hingga 8 September 2025, dan dilakukan secara daring melalui laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun MyASN masing-masing pelamar. Pelamar juga diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada beberapa syarat utama. Yaitu berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal Pembina (IV/a), berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan, dan memiliki pengalaman jabatan minimal lima tahun di bidang terkait. Persyaratan lain adalah tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin atau berstatus tersangka, telah menyampaikan LHKPN atau LHKASN tahun 2024, dan bersedia menandatangani pakta integritas.
Mengenai proses seleksi, lanjut Sekda, akan dilakukan secara bertahap. Pada 25 Agustus – 8 September adalah Publikasi dan Pendaftaran, 9-10 September seleksi administrasi dan pengumuman hasil, 11–15 September dilakukan asesmen kompetensi, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara, dan 18 September pengumuman hasil akhir, yang hasilnya akan dilaporkan ke BKN sehari kemudian, 19 September.
“Tahapan seleksi akan menilai beberapa aspek penting, termasuk rekam jejak (20%), asesmen kompetensi (25%), penulisan dan presentasi makalah (20%), serta wawancara akhir (35%),” beber Doktor Budi yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) ini.
Seleksi ini ungkapnya, dilakukan sebagai bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta regulasi pelaksanaannya, guna mendorong birokrasi yang profesional, kompeten, dan akuntabel.
Selain itu, seleksi tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional. Melalui proses terbuka dan kompetitif, diharapkan jabatan strategis dapat diisi oleh ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi. (SR)






