Ambil Kiriman Tramadol, Pria dan Wanita Dibekuk di Kantor Ekspedisi

oleh -656 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (25 Juli 2025) – Pasangan pria dan wanita dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu. Keduanya diduga sebagai pengedar obat keras jenis tramadol.

Terduga berinisial M (25) dan J (23) warga Kwangko Kecanatan Manggalewa ini ditangkap saat mengambil paket tramadol di Kantor Ekspedisi Ninja Express, Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (24/7) petang pukul 19.00 Wita. Dari tangannya diamankan 955 butir obat jenis tramadol yang dikemas dalam 8 plastik, handphone merk Poco C75 warna hijau.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengambilan paket mencurigakan di kantor ekspedisi tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah lama nyanggong, tim melihat dua orang datang mengambil paket. Saat keluar dari kantor ekspedisi membawa barang yang dicurigai, tim melakukan penyergapan. Kepada tim, M mengakui paket tersebut berisi tramadol. Selanjutnya keduanya digiring ke Mapolres Dompu untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH mewakili Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun, menyampaikan bahwa penangkapan ini bentuk kesigapan Polres Dompu dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, tim langsung bergerak dan mengamankan dua orang terduga beserta barang bukti tramadol dalam jumlah besar,” ungkap AKP Zuharis.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat keras di wilayah Kabupaten Dompu. Peran aktif masyarakat sangat diapresiasi dalam upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari ancaman narkoba. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU