Soroti Penambangan Galian C, Komisi III Gelar Rakor Bersama Dinas Teknis

oleh -638 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Mei 2025) – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas aktivitas penambangan galian C yang tengah menjadi sorotan publik.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (20/5) dan dihadiri perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, Bapenda, Bappeda, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, didampingi Wakil Ketua Sri Wahyuni, S.AP., Sekretaris Hasanuddin, SE., serta anggota Komisi III lainnya yaitu Alen Taryadi, SH., H. Rusdi, Saipul Arif, dan M. Taufik.

Rapat tersebut membahas berbagai persoalan seputar penambangan galian C, termasuk dampaknya terhadap lingkungan serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setelah melalui diskusi yang cukup intens, rapat menghasilkan beberapa poin rekomendasi penting.

Pertama, Pembentukan Tim Khusus. Bappeda Kabupaten Sumbawa diminta untuk segera menginisiasi pembentukan tim khusus yang terdiri dari gabungan OPD teknis terkait guna menangani isu penambangan galian C secara lebih terintegrasi dan strategis, dengan tujuan utama meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Kedua, Survey Lapangan ke Lokasi Penambangan. Komisi III DPRD bersama OPD terkait akan melakukan survei langsung ke lokasi aktivitas penambangan galian C dan tambak yang berlokasi di Dusun Sili, Desa Mata, Kecamatan Tarano dalam waktu dekat guna memperoleh data dan informasi di lapangan.

Ketiga, Tindak Lanjut dan Evaluasi. Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa evaluasi terhadap aktivitas penambangan galian C akan terus berlanjut. Tindakan lanjutan akan ditempuh bersama OPD teknis guna memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat.

Rapat ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Sumbawa dalam mengawasi dan mendorong tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. (SR)

 

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *