SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Mei 2025) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Selasa (20/5). Mou yang berlangsung di Aula Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini
berkaitan dengan pemberian bantuan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hadir dalam acara ini Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Hendi Arifin, SH beserta jajaran, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala OPD, dan camat.
Dalam sambutannya, Kajari Sumbawa Hendi Arifin menjelaskan bahwa kerja sama ini memberi kewenangan bagi Kejari untuk melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap proyek-proyek strategis pembangunan daerah.
“Kejaksaan juga berperan dalam memberikan pendapat hukum serta melakukan pengkajian terhadap kebijakan daerah, guna mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Sumbawa. Menurutnya, sinergi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.
Sementara itu, Bupati Sumbawa H. Jarot menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga eksekutif dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bupati berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat posisi hukum pemerintah daerah, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
“Kejaksaan bukanlah lembaga yang menakutkan, tapi mitra kerja strategis bagi pemerintah. Saya berharap kerja sama ini membuat pemerintah daerah lebih efektif dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati H. Jarot mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk membangun budaya sadar hukum dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Mari kita jadikan Kabupaten Sumbawa sebagai contoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan,” pungkasnya. (SR)






