Wabup Akui Belanja Barang dan Jasa Daerah Tak Didukung Bukti yang Tepat

oleh -1076 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Juli 2024) – Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany S.Pd., M.Pd mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Namun untuk akun belanja barang dan jasa tidak didukung bukti-bukti pertanggungjawaban yang cukup dan tepat. Karena itu ungkap Wabup, atas rekomendasi BPK ini, Pemda telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut melalui penyusunan prosedur dan mekanisme belanja barang dan jasa dengan memperkuat aktivitas pengendalian, serta monitoring tindak lanjut rekomendasi laporan hasil audit atas belanja barang dan jasa pada semua SKPD.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati pada Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (4/7/2024). Hadir di antaranya anggota Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan Anggota DPRD Sumbawa.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan 7 jenis laporan yang disajikan pada Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Pada LRA, Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 yang terealisasi sebesar Rp 1.907.954.680.085,97, atau 94.11% dari target Rp 2.027.446.105.344, dengan belanja daerah yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.096.439.241.758, dan terealisasi sebesar Rp 1.918.003.210.863,82 atau 91,49%.

Kemudian pembiayaan yang dianggarkan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 68.993.136.414, terealisasi sebesar Rp 63.796.108.625,85 atau 92,47%. Berdasarkan ketiga hal itu, LPSAL dan sisa saldo kas akhir per 31 Desember 2023 sebesar Rp 53.747.577.848.

Dari Laporan Neraca, total aset per 31 Desember 2023 Rp 3.326.372.498.611,86. Dengan jumlah kewajiban sebesar Rp 117.082.649.389,57. Dan Saldo Ekuitas akhir per 31 Desember 2023 sebesar Rp 3.409.289.849.222,29. Sedangkan untuk Laporan Operasional sebesar Rp 1.933.994.373.673,21, dengan beban Operasional seluruhnya Rp 1.688.347.124.864,11. Dan surplus (defisit) Laporan Operasional sebesar Rp 245.647.248.809,10. (SR)

 

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *