Manurung, Warga KSB yang Kecewa dengan SK Baru dari Bupati Sumbawa Barat

oleh -982 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (23 Juli 2024) – Di sudut Kabupaten Sumbawa Barat, terdapat seorang warga yang sedang bergejolak hatinya. Namanya Manurung, salah satu dari sekian banyak masyarakat yang merasa kecewa dan kebingungan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Bupati Sumbawa Barat. Kebijakan yang baru saja dikeluarkan ini adalah Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang menurut Manurung, bertentangan dengan aturan yang ada.

Manurung mengenang, beberapa waktu lalu dirinya mengajukan nama anaknya yang lulusan penerbangan ke Dinas Perhubungan. Harapannya agar anaknya bisa mengabdi di daerah, sesuai dengan jurusan yang telah ditempuhnya. Namun, jawaban yang diterima Manurung dari Kepala Dinas Perhubungan sungguh mengecewakan. “Kita terserah pimpinan,” begitu jawaban yang diterimanya.

Tidak berhenti di situ, Manurung juga pernah mendatangi Sekretaris Daerah, Amar Nurmansyah, dengan harapan yang sama. Manurung berharap anaknya bisa mendapatkan kesempatan untuk bekerja sebagai PTT di daerah. Namun, jawaban dari Sekda pun tidak jauh berbeda, bahkan lebih tegas. “Sekarang sudah tidak bisa lagi mengeluarkan SK PTT karena aturannya,” kata Sekda kepada Manurung.

Namun, kejutan datang ketika Manurung mendengar adanya SK PTT baru yang dikeluarkan oleh Bupati. Hal ini membuat Manurung bertanya-tanya dan merasa ada ketidakadilan. “Kenapa sekarang bisa keluar SK PTT tersebut? Apakah ini ada kaitannya dengan politik?” tanya Manurung penuh kecurigaan.

Lebih lanjut, Manurung juga mendengar informasi bahwa SK PTT bukan hanya dikeluarkan untuk Dinas Perhubungan, tetapi juga untuk beberapa tempat lain. Salah satu contohnya adalah di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), di mana Manurung mendengar ada tiga orang yang menerima SK PTT baru.

Ketidakpastian dan kekecewaan yang dirasakan Manurung mencerminkan keresahan yang mungkin juga dirasakan oleh warga lainnya. Kebijakan yang dianggap tidak konsisten ini memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat. Mereka berharap ada penjelasan yang transparan dan jelas dari pihak pemerintah daerah, agar tidak ada lagi ketidakpastian dan kecurigaan di antara warga.

Sementara itu, Manurung hanya bisa berharap bahwa suara dan keluhannya didengar. Ia ingin keadilan dan kesempatan yang sama diberikan kepada semua warga, tanpa ada embel-embel kepentingan politik. Baginya, kebijakan yang adil dan konsisten adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *