Diminta Jadi Saksi Perceraian, Ketua RT di Utan Dianiaya

oleh -1372 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Juli 2024) – Saat ini jajaran Polsek Utan tengah mencari MS alias Heru, warga Dusun Perung, Desa Motong Kecamatan Utan. Pasalnya, pria beristri ini dilaporkan melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap Abu Bakar (59)—Ketua RT-nya sendiri, Selasa (23/7/2024) malam pukul 21.30 Wita.

Informasi yang diserap media ini, sebelum kejadian, korban ditelepon oleh HT yang merupakan istri pelaku. HT meminta bantuan korban yang merupakan Ketua RT di lingkungan setempat untuk datang ke rumah Amaq Sahir—orang tua pelaku yang juga mertua Hartini. Korban diminta untuk menjadi saksi bahwa pelaku dan istrinya ingin bercerai karena telah jatuh talak.

Saat korban tiba, langsung dicaci maki oleh pelaku. Tak hanya itu pelaku menarik baju korban hingga sobek lalu memukul dada sebelah kanan korban dengan tangan mengepal. Pelaku yang saat itu juga memegang parang hendak menebas korban. Beruntung langsung dilerai oleh anak pelaku berinisial HD. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Utan.

Adanya laporan ini dibenarkan Kapolres Sumbawa yang dihubungi melalui Kapolsek Utan, AKP Awaluddin S.AP., M.M.Inov, Rabu (24/7) malam ini. Pihaknya langsung mendatangi TKP untuk mencari pelaku. Namun pelaku berhasil kabur dengan cara melompat dari jendela kamar.

Menurut keterangan yang dihimpun pihak Polsek, sebelum kejadian, pelaku dan istrinya sempat cek cok. Ketika korban datang, pelaku langsung emosi dan memukul serta mengancam korban menggunakan sebilah parang. Diduga pelaku merasa kesal karena tidak ingin bercerai dengan istrinya sehingga melampiaskan kemarahannya kepada korban.

“Sampai sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *