SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Januari 2024) – Setelah menunggu dua tahun, Kejaksaan Negeri Sumbawa akhirnya berhasil menyelesaikan pembangunan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN). Selain itu Kejari Sumbawa juga membangun Mushollah yang diberi nama Al-Mizan. Kedua bangunan inipun diresmikan, Senin (29/1/2024).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Dr. Bambang Gunawan SH MH dan pengguntingan pita oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah. Ikut mendampingi Kajari Sumbawa, Hendi Arifin SH, dan anggota Forkopimda, Pj. Sekda Sumbawa, Asisten II, Kepala OPD, pimpinan BUMN, jajaran Kejati NTB dan Kejari Sumbawa.
Kajari Sumbawa, Hendi Arifin dalam sambutannya mengaku bersyukur atas tuntasnya pembangunan gedung JPN yang dibangun secara bertahap. Lantai 1 dibangun Tahun 2022, lalu dilanjutkan lantai II tahun 2023. Dengan pembangunan gedung ini, kata Kajari, pihaknya berupaya untuk membenahi kantor agar terlihat bersih, nyaman dan rapi. Tentunya dengan kondisi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
Demikian dengan pembangunan Mushollah, yang diberi nama Al Mizan. Nama ini memiliki arti timbangan yang adil. Nama tersebut memberikan dorongan kepada jajaran adhiyaksa untuk mampu bertindak adil dan tidak tebang pilih demi kemaslahatan masyarakat Sumbawa.
“Dua bangunan ini bisa berdiri, tidak terlepas dari kebaikan hati Bupati Sumbawa. Tanpa dukungan Pemda kita tidak pernah menyaksikan bangunan megah ini,” tandasnya.
Kajati NTB, Dr. Bambang Gunawan SH MH mengatakan, keberadaan gedung JPN ini memiliki fungsi yang sangat strategis dalam rangka memberikan pertimbangan, layanan, dan penegakan hukum. Pemkab Sumbawa dan OPD dapat memanfaatkan keberadaan JPN untuk melakukan pendampingi hukum baik secara litigasi maupun non litigasi. “Free, tidak ada honor dan lainnya. JPN bisa mewakili pemerintah dalam beracara baik sebagai tergugat maupun penggugat,” tegasnya.
JPN lanjut Kajati, juga dapat melakukan pendampingan terutama dalam pengerjaan proyek strategis nasional, agar tepat waktu, tepat sasaran dan dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Terima kasih atas kerjasama Pemda selama ini. Ini pertanda Forkopimda dan instansi vertikal, kompak dan bersinergi demi pembangunan masyarakat dan daerah,” ujarnya. (SR)






