DOMPU, samawarea.com (19 Oktober 2023) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu membuat DS alias Wiji Tukul (25) tak berkutik. Pria asal Dusun Bara, Desa Bara, Kecamatan Woja ditangkap di pinggir jalan wilayah Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu, Rabu (18/10/2023). Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 3.5 gram dan 2 butir Tramadhol.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Abdul Malik, SH., mengatakan penangkapan pria gondrong berambut keriting gondrong ini atas informasi dari warga. Tim menindaklanjutinya dengan mencegat dan menangkap terduga yang mengendarai sepeda motor dari arah Woja menuju Kecamatan Dompu.
Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil menyita 2 bungkus di dalamnya terdapat masing-masing 5 poket shabu. Selain itu 2 butir Tramadol, gunting, korek api, HP Iphone, HP Samsung dan Scoopy DR 4683 EJ. Selanjutnya terduga digelandang ke Polres Dompu untuk pengembangan penyidikan. (SR)






