Antisipasi Kematian Ibu dan Anak, Persalinan di Poskesdes Dihentikan

oleh -626 Dilihat
Kepala Puskesmas Taliwang, dr Darmawansyah

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS KOMINFO KABUPATEN SUMBAWA BARAT

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (20 September 2023) – Pelayanan persalinan di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Kabupaten Sumbawa, dihentikan. Hal ini terpaksa dilakukan untuk menghindari kematian ibu dan bayi. Namun Puskesmas Taliwang masih sulit memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan tersebut.

Ditemui samawarea.com belum lama ini, Kepala Puskesmas Taliwang, dr. Darmawansyah mengatakan, saat ini untuk persalinan di Poskesdes sudah dihentikan, untuk mengantisipasi kematian bayi dan ibu. Meski demikian masyarakat berharap agar pelayanan itu tetap ada.

Puskesmas mengaku kesulitan memberikan pemahaman, pasalnya kedekatan masyarakat dengan bidan desa sudah terjalin sangat baik sehingga masih saja masyarakat yang datang ke Poskesdes untuk meminta pelayanan persalinan.

Setiap pasien yang datang, bidan desanya memberikan penjelasan bahwa sudah tidak boleh melakukan persalinan di Poskesdes. Masyarakat diarahkan ke Puskesmas.

“Ada yang mengikuti instruksi bidan, ada juga yang kekeh tetap ingin bersalin di Poskesdes. Banyak alasan mereka kekeh di Poskesdes salah satunya adalah karena dari awal bidan desa yang mengontrol ibu hamil tersebut sehingga mereka merasa nyaman dan mereka yakin ingin melahirkan di Poskesdes,” kata Dokter Darmawansyah.

Dihentikannya pelayanan persalinan di Poskesdes, ungkapnya, karena statusnya sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sehingga peralatannya tidak lengkap untuk melakukan persalinan. Selain itu tidak ada dokter yang bertanggung jawab langsung terhadap pasien, sehingga rentan akan terjadi kesalahan dalam persalinan.

Meski diakuinya di Kecamatan Taliwang belum ada kejadian namun perlu antisipasi dari sekarang, mengingat di tempat lain banyak terjadi kematian ibu dan bayi diakibatkan melakukan persalinan di Poskesdes. Apalagi larangan ini juga merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus ditaati.

Kendati demikian, ketika terjadi kondisi darurat, misalnya pasien sudah ingin melahirkan, harus segera ditangani. Ini untuk mengantisipasi apabila melahirkan di jalan. “Semoga masyarakat kita bisa memahami kondisi ini, agar kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya. (HEN/SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *