DOMPU, samawarea.com (1 Agustus 2023) – Sepertinya AS (45) sedang mimpi buruk. Sebab saat tertidur pulas di rumahnya, warga Lingkungan Kandai Satu Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu ini dikelilingi anggota Tim Puma Polres Dompu. Bahkan dengan lembutnya, anggota membangunkan AS. Seketika AS yang terjaga terkejut. Karena mimpi buruknya menjadi kenyataan.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar, S.Sos., mengungkapkan bahwa terduga ditangkap atas laporan korban, Lili Purnama Sari (27) warga Lingkungan Rasabou, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Kejadiannya pada Rabu, 5 Juli 2023 pukul 19.00 Wita.
Saat itu, korban berada di samping Toko MS Glowtengan berkendara menggunakan sepeda motornya. Korban berhenti di pinggir jalan karena ingin mengambil uang yang terjatuh. Namun sialnya, disadari korban, HP miliknya jatuh. HP seharga 3 juta rupiah ini dipungut korban.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Puma bergerak memburu terduga dan berhasil ditangkap di rumahnya. Kepada polisi, terduga mengaku telah menjual HP korban seharga Rp 1 juta. Barang bukti itu kini telah diamankan, dan terduga ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)






