Wanita Bersuami dan Seorang Duda Berselingkuh, Digrebeg di Kamar Hotel

oleh -983 Dilihat
ilustrasi

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Mei 2023) – FT (42) seorang wanita bersuami dan KU (50) berstatus duda, diamankan polisi. Pasangan selingkuh asal Kecamatan Utan ini diamankan dalam penggerebekan salah satu kamar Hotel Jayani wilayah Kecamatan Badas, Minggu (21/5) malam. Keduanya langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos, Senin (22/5), membenarkan adanya penanganan kasus dugaan perselingkuhan atau perzinahan. Diamankannya pasangan ini setelah mendapat laporan dari suami FT.

Sebelumnya pasangan ini check-in di hotel tersebut beberapa jam sebelum penggrebekan. Menurut keterangan, keduanya sempat berhubungan badan. Kemudian keluar untuk mencari makanan. Beberapa saat sekembalinya ke hotel, langsung digrebeg.

FT dan KU mengakui menjalin hubungan asmara. Keduanya bertemu di sebuah acara. Kebetulan KU pemain elekton dan FT sempat menyumbangkan lagu. Kepada penyidik, FT mengaku sengaja berselingkuh untuk balas dendam. Sebab sebelumnya suaminya pernah berselingkuh di saat dia sedang hamil. “Untuk proses lebih lanjut, keduanya kami amankan,” ujar Arifin. (SR)

 

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *